SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban -Â Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Tuban, Jawa Timur, Cucuk Dwi Sukwanto, mengaku belum untung banyak dari bisnis mengelola sumur tua di Lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan. Dari 10 sumur yang dikelolanya, baru ada 6 sumur yang sudah rampung direaktivasi.
“Kalau dipotong dengan biaya operasional masih belum untung,” ujar Cucuk Dwi Sukwanto, saat ditemui suarabanyuurip.com, di kantornya Jalan Gajah Mada Tuban, Senin (15/1/2018).
Disinggung berapa sumbangan minyak sumur tua untuk kas daerah, pria jebolan UPN Jogja ini belum tahu pastinya. Pihaknya masih menunggu penghitungan dari auditor independen.
Pada awal produksi minyak di bulan Februari 2016, harga yang ditetapkan Pertamina sebesar Rp2.650 per liternya. Naik lagi di bulan Desember 2017 sebesar Rp3.000 lebih. Naik turunnya harga minyak tersebut dipengaruhi dua faktor, salah satunya harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Cucuk menjelaskan, dalam waktu sepekan pihaknya bisa mengirim dua sampai tiga truk tangki setara 15 ribu liter minyak ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Jika dihitung lagi oleh Pertamina, hasil bersihnya sebanyak 4.700 liter per tangkingnya.
“Puncak pengiriman pada bulan Desember 2017 kemarin dengan 15 tangki,” imbuh Cucuk.
Selama mengelola sumur tua Gegunung, BUMD PDAT sudah menyetor minyak 232.280,99 liter ke Pertamina. Pengiriman paling banyak terjadi di penghujung 2017 kemarin, dengan jumlah 71.222,26 liter.
“Di 2018 ini kami optimis produksi bertambah,” jelas pria yang pernah bertugas di Kementerian Pertambangan itu.
Dibalik pengalaman produksi puncak, Cucuk juga pernah mengalami masa surut. Tepatnya bulan Juni-Juli-Agustus tak satupun sumur mengeluarkan minyak. Akhirnya merangkak lagi dari nol, berangsur hingga minyak keluar kembali.
Data yang dimilikinya, di tahun 2002 silam mulut sumur tua di Gegunung masih kelihatan kurang lebih 1 meter di atas permukaan tanah. Kisaran tahun 2006-2009, banyak cassing yang hilang dan akhirnya sumur ditutup.
Di Lapangan Gegunung, BUMD PDAT memperoleh hak kelola atas 10 sumur tua peninggalan Belanda. Proses pengajuan permohonan pengelolaan sebenarnya sudah dilakukan tahun 2003-2004, tapi perizinannya baru keluar pada tahun 2013.
“Baru pada Agustus 2016 Pemkab Tuban bisa mengelola setelah melakukan sosialisasi 3-4 kali,” terangnya.
Sekalipun sudah ada 6 sumur yang direaktivasi, tetapi baru sumur 19 dan 16 yang produksi. Sumur lainnya masih setengah sukses, karena di dalamnya masih ada sumbatan berupa kayu, batu bahkan besi yang bahasa perminyakannya disebut “ikan”.(Aim)