SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan yang rencananya menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Participating Interest (PI), saat ini sudah berada di meja Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk dilakukan fasilitasi.
“Sudah dinaikkan ke Gubernur Soekarwo untuk dilakukan fasilitasi,” kata Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum, Ira Zulaikha, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (16/1/2018).
Namun, informasi yang didapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, fasilitasi belum dilakukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
“Belum difasilitasi, karena Pemprv Jatim menunggu pengesahan anggaran,” tukas wanita berhijab ini.
Menurutnya, setelah dilakukan fasilitasi terhadap draft Raperda Dana Abadi Pendidikan, maka akan keluar kajian. Kajian tersebut kemudian dirapatkan dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Setelah itu, ditetapkan melalui Paripurna kemudian naik lagi ke Gubernur dimintakan nomor register,” tegasnya.
Jika proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme, maka waktu yang dibutuhkan tidak akan lama dan Perda Dana Abadi Pendidikan bisa segera disahkan.
“Tapi tergantung juga, harapannya bisa segera selesai,” tandasnya.(rien)