Persoalan Lahan Belum Terselesaikan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Persoalan lahan untuk kebutuhan jalur pipa gas dari sumur NKT di Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menuju sumur KTB di Desa Pulo untuk selanjutnya disalurkan ke Central Processing Plant (CPP) Gundih Pertamina EP Asset 4 Field Cepu di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Blora, sampai sekarang masih belum terselesaikan. Sehingga, Pertamina belum melanjutkan tahapan berikutnya dalam rencana operasi sumur tersebut.

Government and Public Relations Asistant Manager Pertamina EP Asset IV, Pandji Galih Anoraga, menjelaskan, untuk sumur NKT-01 TW saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. “Harapan kami apabila masyarakat sudah bersedia untuk lahannya digunakan sebagai jalur pipa, maka tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan,” katanya, kepada suarabanyuurip.com, Rabu, (24/1/2018).

Untuk diketahui, dua desa yang rencana dilalui pipa gas masih menemui jalan buntu. Untuk warga Desa Tanjung menolak jika pipa Pertamina melalaui kingkungan di Desa Tanjung. Padahal, warga pemilik lahan sudah menerima uang muka untuk pembebasan lahan.

Baca Juga :   PPSDM Migas Berikan Teori Praktis Cara Pengujian dan Analisis Gas Bumi

Sementara, warga di Desa Pulo, menolak harga lahan dari Pertamina. Karena dianggap terlalu redah dari harga yang diinginkan warga. Namun, warga masih diberi kesempatan untuk berfikir sampai waktu yang tidak ditentukan.

Land Matter Analyst Pertamina EP Asset 4, Rahardyan Prasetyo, menambahkan, bahwa proses pembebasan lahan masih belum ada kata sepakat dari warga Pulo. “Masih seperti kemarin,” kata Dian sapaan akrabnya.

Sedangkan, terkait uang muka lahan yang telah diterima warga Tanjung, masih dalam proses komunikasi. “Masih dikomunikasikan, Mas,” terangnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *