SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengupayakan percepatan relokasi bagi 260 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kedungsari dan Papringan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro yang terdampak pembangunan Waduk Gongseng.
“Khususnya warga Desa Papringan ini khawatir akan terjadi banjir, karena limpasan air sungai sudah tidak lancar karena pembangunan waduk terus berlangsung,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (26/1/2018).
Saat ini, proses relokasi warga sedang diproses oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena tanah pengganti yang diminta merupakan lahan milik Perhutani. Sementara, proses pembangunan terus berjalan hingga mencapai 51 persen.
Hal ini membuat warga resah, karena relokasi yang sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu belum juga dilakukan. Sementara, banyak ancaman yang dikhawatirkan warga salah satunya banjir bandang.
“Minggu depan kita akan panggil semua pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, pembangunan Waduk Gongseng di Kecamatan Temayang ini menggunakan lahan dengan luasan kurang lebih 7,2 hektar di Desa Kedungsari, dan 37,5 hektar di Desa Papringan.
Proyek Waduk Gongseng ini merupakan proyek nasional dengan menggunakan anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) sebesar Rp336 Miliar. Dengan adanya waduk ini, maka bisa menampung air sekira 23 juta meter kubik.
Jumlah tersebut mampu mengairi areal pertanian seluas kurang lebh 6.191 hektar selain sebagai penyedia air baku sekira 300 liter perdetik.(rien)