Dewan Godok Raperda Perlindungan Anak

Sally Atyasasmi DPR

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus berupaya melakukan perlindungan anak dan ramah lingkungan karena termasuk investasi masa depan dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi C, DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (28/1/2018).

Menurutnya, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan anak masih dalam proses penggodokan naskah akademik melalui Panitia Khusus 3 termasuk mengatur tentang anak berkebutuhan khusus.

“Upaya kami adalah dengan membuat Perda tentang Perlindungan Anak,” kata Sally Atyasasmi. 

Diharapkan perda tersebut bisa dituangkan dalam program pemerintah, sehingga Bojonegoro yang digadang-gadang sebagai kabupaten layak anak bukan hanya jargon semata.

Melalui regulasi tersebut, pihaknya akan menekankan bagaimana menghadapi anak yang berkebutuhan khusus termasuk pendidikan inklusi. Hak ini menjadi fokus utama dalam pembahasan Pansus.

“Upaya perlindungan terhadap anak ini memang ada kebutuhan khusus karena kelompok rentan yang perlu dilindungi. Anak yang bermasalah saja undang-undangnya khusus,” jelasnya.

Baca Juga :   ESDM Usulkan Geolistrik

Dengan adanya payung hukum ini beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan bisa menciptakan program yang berkaitan dengan anak, termasuk lingkungan dari anak maupun orang tua harus mendukung.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *