SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban -Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, telah berancang-ancang ikut serta dalam penyertaan modal/Participating Interest (PI) 10% di Blok Tuban menyusul akan berakhirnya kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) pada 28 Februari 2018. Salah satunya melakukan patungan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, mendatangkan konsultan untuk mengkaji PI.
 “Kita dengan Pemprov Jatim sudah patungan sewa konsultan,†ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu (31/1/2018).
Kabar yang diterima Budi, Blok Tuban nantinya bakal dikelola oleh Pertamina Eksplorasi Produksi (EP). Otomatis daerah akan menerima pinjaman modal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% pada wilayah kerja migas.
Beberapa waktu lalu, Pemprov Jatim bersama Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik, telah koordinasi perihal PI. Namun untuk berapa persen porsi Tuban, Budi belum mengetahuinya.
“Prosesnya masih di pusat,†ucap mantan Kepala Bappeda Tuban itu.
Budi membeberkan, dulunya Pemkab Tuban selain terlibat PI juga ingin ikut mengelola Blok Tuban, namun hal itu tidak memungkinkan karena biaya yang dibutuhkan sangatlah besar. Kendati demikian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Migas Tuban bersama BUMD Provinsi Jatim, sedang persiapan terlibat PI.
Terpisah, Plt Direktur Perusahaan Daerah Minyak dan Gas (PD Migas) Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto, menambahkan, setiap daerah yang mendapatkan hak PI juga harus berani menjalankan kewajibannya. Diantara kewajibannya harus ikut mempermudah perizinan di daerah dan juga menangani gejolak sosial di sekitar Blok Migas.
Mengacu pada rencana pengembangan (plan of development/PoD) dan letak mulut sumur Blok Tuban, Kabupaten Tuban, dan Bojonegoro memiliki hak penuh karena ditempati Lapangan Mudi dan Sukowati. Sedangkan Kabupaten Gresik dan Lamongan hanya masuk wilayah Blok Tuban dan tidak memiliki mulut sumur.
Atas pertimbangan kewajiban tersebut, Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Pemprov Jatim sepakat kalau saham 10% hanya dibagi tiga. Kabupaten Gresik dan Lamongan tak bisa menjalankan kewajibannya, karena hanya Tuban, dan Bojonegoro yang memiliki resiko dampak sosial lingkungan.
“Keputusannya menunggu Gubernur Jatim dan semoga tidak terganggu momen Pilgub,” bebernya.
Untuk diketahui, selama ini pengelolaan Blok Tuban yang dilakukan JOB P-PEJ mayoritas sahamnya dipegang Pertamina yakni sebanyak 50 persen. Petrochina  dan Metco E&P Tuban masing-masing sebanyak 25 persen. Pada perkembangannya saham 25 persen dari Medco E&P Tuban, telah dibeli oleh Pertamina.Â
JOB P-PEJ sendiri memiliki area kerja seluas 1.478 kilometer persegi, dan secara keseluruhan telah mengebor lebih dari 60 sumur di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Gresik. Belakangan mereka menemukan potensi gas di Sumur Sumber di wilayah Merakurak, Kabupaten Tuban. (aim)