SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengecek lokasi proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (engineering, procurement and construction – Gas Processing Facility/EPC- GPF) Lapangan Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Rabu (31/1/2018).
“Ini untuk pengurusan izin mendirikan bangunan,†kata Kepala Dinas Perizinan Bojonegoro, Kamidin, kepada suarabanyuurip.com, di sela-sela pengecekan lokasi.
Pengecekan lokasi GPF J-TB dilakukan di lahan Perhutani tepatnya di KRPH Sawitrejo, RPH Clangap, KPH Bojonegoro. Sejumlah pejabat pemkab yang ikut menyaksikan pengecekan adalah Asisten II Sekretariat Daerah Bojonegoro Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setyo Yuliono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurul Azizah, Camat Ngasem Machmuddin, dan Kepala Desa (Kades) Bandungrejo Sapani.
Tampak juga perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), operator J-TB, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), bersama pemenang tender EPC-GPF, PT Rekayasa Industri (Rekind).
Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, menambahkan, pengecekan lokasi ini sebagai tahapan pengajuan IMB sebelum proyek EPC GPF dikerjakan.
“Untuk IMB temporary dan permanen infrastruktur,” sambung Zainal.
Camat Ngasem, Machmuddin mendukung pelaksanaan proyek GPF JTB yang akan dikerjakan PT Rekind karena akan membuka peluang kerja bagi warga sekitar sesuai keahlian.
“Tujuannya kan positif tentu kami mendukung,” tandasnya.(sam)