SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tim Kilang New Grass Root Refinery and Petrochemial (NGRR) Tuban awal bulan Februari 2018, mulai mengubah skema pendekatan dengan pemilik lahan di Desa Remen, dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Belajar dari pengalaman menghadapi warga Mentoso, tim bakal melakukan sosialisasi dengan pemilik lahan Desa Remen dalam lingkup kecil.
“Sosialisasi nanti akan melibatkan sejumlah pemilik lahan,” ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan telepon genggamnya, Kamis (1/2/2018).
Anom sapaan akrabnya, tidak akan melibatkan warga selain pemilik lahan. Catatannya hanya ada 119 Kepala Keluarga (KK) yang memiliki 219 hektar. Daftar pemilik lahan itulah, yang menjadi fokus tim pengadaan lahan kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph).
Disinggung soal berkas 3.000 nama warga Mentoso yang menolak melepas lahannya, Anom tak mempermasalahkanya. Hal tersebut akan diselesaikan perlahan, dengan mengacu data pemilik lahan asli.
Diharapkan, semua stakholder termasuk pemilik lahan untuk mendukung keberhasilan proyek patungan Pertamina-Rosneft Rusia itu. Selain bermanfaat bagi Kabupaten Tuban, kilang juga telah lama diidamkan Provinsi Jawa Timur.
Menyikapi berkas penolakan pembebasan lahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, belum memiliki sikap tegas. Posisi pemkab tidak memiliki kapasitas membentuk tim verifikasi berkas tersebut, karena masih wewenangnya Pemprov Jatim.
“Kita tak punya kapasitas untuk bentuk tim mengecek berkas itu,” sergah mantan Kepala Bappeda itu.
Camat Jenu, Sugeng Winarno juga belum mendapat instruksi dari Pemkab Tuban soal pembuktian kebenaran berkas penolakan Kilang Tuban. Sebagai pemangku wilayah di Kecamatan Jenu, mantan Camat Merakurak ini juga khawatir terjadi salah paham dengan warganya.
“Soal pembuktian berkas tim yang melakukan,” pungkasnya.(Aim)