SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menyatakan, tidak memperpanjang kontrak pengelolaan sumur tua dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) yang akan habis pada 2019 mendatang.
“Kita tidak ada kerjasama lagi. Tetapi lebih mengoptimalkan pengelolaan BUMD,” tegas Asset Management Manager Strategic Planning & Risk Management, Manager Pertamina EP Pusat, Teguh Budi Santoso, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (7/2/2018) kemarin saat berada di Bojonegoro.
Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, kedepan akan mengoptimalkan produksi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Karena kerjasama produksi sumur tua diketahui hanya dengan PT BBS.
“Kerjasama yang diketahui oleh operator hanya kepada PT BBS. Tidak terkait dengan pengelolaan migas yang lain,” pungkasnya.
Kontrak pegelolaan sumur tua itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1 tahun 2008 tentang Sumur Tua.
Kontrak kerja sama operator dengan PT BBS dilakukan pada 16 Agustus 2017 lalu, dan diharapkan PT BBS bisa memproduksi minyak mentah sebesar 500 Barel per hari (Bph) meskipun bertahap.(rien)