Himbau Pemilik Road Tank Cari Pekerjaan di J-TB

Anam Warsito komisi A

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemilik armada road tank yang tergabung di kelompok masyarakat (Pokmas) pengelola jasa pengangkutan minyak Tiung Biru (TBR) menolak adanya penutupan Lapangan minyak TBR oleh Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 4 Field Cepu mematik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan himbauan.

Seperti dilakukan Komisi A yang menghimbau kepada pemilik road tank agar segera mencari pekerjaan lain. Salah satunya memanfaatkan peluang di proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).

“Sudah kita konfirmasikan kepada Pertamina EP Cepu, ternyata memang kontrak kerja pemilik road tank di TBR telah habis pada Januari 2018 lalu,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (10/2/2018).

Pihaknya berpendapat, jika penutupan lokasi TBR yang dilakukan para driver beberapa waktu lalu sebagai bentuk protes atas ditutupnya sumur TBR merupakan hal yang seharusnya tidak terjadi.

“Itu sudah konsekuensi pekerjaan, pemilik road tank harus menerima resiko dalam hal berbisnis,” tandasnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya perpanjangan waktu yang diberikan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk mencari pekerjaan selanjutnya. Misalnya, menawarkan diri menjadi penyedia jasa pengiriman bahan bakar minyak atau BBM untuk alat berat di proyek J-TB nanti.

Baca Juga :   Puncak Konsumsi BBM Diprediksi H-5 Lebaran

“Nanti, jangan demo lagi kalau sumurnya ditutup. Yang jelas, harus segera cari pengganti pekerjaan lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sekarang ini ada 24 armada tanki yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah di sumur Tiung-Biru. Mereka menuntut sumur TBR tidak ditutup dengan alasan masih menbutuhkan pekerjaan. Selain itu angsuran pembelian kendaraan ada yang belum lunas hingga sekarang.

Setelah dilakukan pertemuan bersama yang difasilitasi Muspika Tambakrejo dengan memperoleh hasil yang disepakati bersama. Bahwa Pertamina EP memberi kesempatan selama 3 bulan kedepan mulai tanggal 25 Januari 2018 kepada kelompok masyarakat agar tetap melaksanakan kegiatannya dan memperpanjang kontrak kerja antara PT PERTAMINA EP dengan Pokmas selama tiga bulan.

Selain itu juga mengusulkan aspirasi POKMAS tentang perpanjangan lagi selama 1 tahun aktivitas pengeboran minyak agar Pokmas dapat mempersiapkan diri mencari kerja nantinya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *