SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro dalam rapat pleno terbuka di Aula KPUK di Jalan KH Rosyd Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Senin (12/2/2018).
Penetapan ini dilakukan setelah keempat paslon dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan KPUK. Mereka adalah pertama Mahfudhoh- Kuswiyanto, yang diusung Partai Nasdem dan PAN. Kedua, Anna muawanah – Budi irawanto, diusung PKB dan PDI-P.
Ketiga, Soehadi Mulyono – Mitroatin yang diusung Partai Demokrat dan Golkar. Terakhir, Basuki – Puji Dewanto diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra.
Penetapan empat paslon itu tertuang dalam Surat keputusan Nomor: 26/PL 03. 3BA/3522/KPU-KAB/ II/2018.
Menurut Ketua KPUK Bojonegoro, Abdim Munib, penetapan ini sesuai jadwal tahapan yang sudah ditetapkan. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor pasangan calon yang akan dilaksanakan, Selasa (13/2/2018) besok.
“Kalau tidak bisa hadir langsung, harus ada alasan kuat,” tegas Munib.
Penetapan bapaslon cabup dan cawabup ini dihadiri Kapores Bojonegoro, Dandim 0813, dan Kejaksaan Negeri (Kejari).(rien)