Bola Kewenangan Ditangan Pemprov Jatim

Kabag Humas Pemkab Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban– Di tengah jalan terjal dalam pembebasan lahan Kilang NGRR Tuban di Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, menjadi dilema bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur. Dikarenakan sampai detik ini, bola kewenangan proyek kilang minyak berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph) masih ditangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Kalau secara lisan sudah disampaikan ke daerah,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di kantornya waktu lalu, Kamis (15/2/2018).

Mantan Camat Jenu ini menjelaskan, perihal kewenangan proyek tim daerah sangat membutuhkan pelimpahan secara administratif. Tanpa dokumen tersebut, Pemkab tidak bisa menyiapkan skema solusi sebagaimana mestinya. Diantaranya, jumlah tim yang terjun ke lapangan, beserta anggarannya.

Sekalipun Pemkab Tuban lebih memahami kearifan lokal, namun proyek kilang masih menjadi ranah tim pembebasan lahan. Oleh karena itu, diharapkan adanya koordinasi intens supaya setiap tahapan pelaksanaan proyek tidak ada miskomunikasi.

“Kalau komunikasi itu dibangun tentu hasilnya sesuai harapan,” jelas mantan Camat Kerek itu.

Baca Juga :   BED Kilang Tuban Rampung Dikerjakan

Terpisah, Kabiro Adminitrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Anom Surahno, menjelaskan, soal proyek kilang bukan melimpahkan kewenangan ke daerah, tapi menjadi kerja bersama untuk sosialisasi pelaksanaan kilang minyak di Kecamatan Jenu.

“Bukan melimpahkan,” sergah pria humanis itu.

Meruncingnya pergolakan pembebasan lahan Kilang NGRR Tuban, disikapi serius oleh Komisi A DPRD Tuban. Komisi dewan yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban hadir di tengah masyarakat untuk membuka ruang dialog.

“Untuk menyukseskan Kilang dibutuhkan seni komunikasi,” pinta Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto.

Penolakan warga terhadap kilang pasti ada sebab yang kuat. Diantaranya jejak industrialisasi di sekitarnya yang hanya mengumbar janji perekrutan tenaga kerja lokal. Tapi kenyataannya setelah beroperasi, warga lokal yang mahir dalam bertani hanya gigit jari.

Puluhan banner dan pamflet di sepanjang jalan Remen dan Mentoso, seharusnya menjadi bahan introspeksi pemerintah. Tiga kali pertemuan formal warga dengan pertamina, dapat dikatakan gagal karena esensi sosialisasi belum sepenuhnya dipahami warga.

Baca Juga :   Sepakat Bangun Kantor Informasi Kilang Tuban

“Pemkab harus paham kalau warga menolak halus tanpa sikap anarkis,” terang politisi PAN Tuban itu.

Sepanjang ruang dialog belum dilakukan, sulit rasanya Rosneft dan Pertamina berinvestasi di Kecamatan Jenu. Selain itu, harus segera dirumuskan skema pendekatan ke warga.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *