SuaraBanyuurip.com – Aly Imron
Tuban-Â Merasa dianaktirikan oleh Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur didukung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pad B Mudi Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Selasa (20/2/2018).
Dalam aksinya warga menuntut kompensasi atau tali asih, sama seperti yang diterima warga Rahayu tahun 2017 lalu.
“Dua tahun warga tidak diberi hak kompensasi dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi,” ujar Kepala Desa Bulurejo, Yauri, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, di sekitar Pad B Mudi.
Kades humanis itu, kurang tahu persis kapan warganya di Dusun Semutan pertama kali menerima kompensasi. Sejak pertama kali menjabat kades di tahun 2013, kompensasi Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) sudah berjalan.
Yauri menilai alasan JOB P-PEJ, tak memberikan kompensasi tak masuk akal. Realita di lapangan, jarak pemukiman warga Semutan dengan CPA Mudi Pad A sangat dekat.Â
“Katanya tak ada dampak flare,” terangnya.
Lebih dari itu, tidak diberikannya tali asih di pertengahan 2017 lalu karena warga Semutan dianggap tidak ikut demo. Padahal waktu itu, pihaknya selalu hadir mewakili warganya ikut unjuk rasa bersama Kades Rahayu, Sukisno dan ratusan warga.Â
“Di Dusun Semutan ada 111 KK dengan 386 jiwa yang per empat bulan sekali menerima Rp300 ribu,” bebernya.Â
Harapan Pemdes Bulurejo, kompensasi atau tali asih hak warga diberikan oleh JOB P-PEJ. Apabila komunikasi dengan manajemen JOB P-PEJ sekarang gagal, pihaknya akan koordinasi dengan manajemen yang baru.Â
Pantauan di lokasi, sejak pukul 06:00 WIB, warga bersama LSM GMBI memblokir dua pintu masuk kantor Pad B Mudi. Mereka orasi menuntut kompensasi segera dicairkan, karena itu hak warga. (aim)