Kinerja Melempem, 128 Pejabat Dimutasi

Pejabat tuban dimutasi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Disaat kinerjanya melempem, sebanyak 128 pejabat eselon III dan IV lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban langsung dimutasi Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda. Selain tidak sesuai harapan bupati, mereka yang dimutasi rata-rata terlalu lama di suatu jabatan. 

“Mestinya mereka tak boleh lebih dari lima tahun,” ujar Bupati Tuban, Fathul Huda, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, usai pelantikan di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Rabu (21/2/2018).

Bupati kelahiran Kecamatan Montong ini menjelaskan, bagi pejabat yang baru setahun dimutasi karena memang kinerjanya tidak sesuai target. Sekaligus tidak bisa membangun lingkungan, dan pekerjaannya.

Mutasi perdana di awal 2018 diharapkan, mampu membawa daerah meraih penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) BB. Berbeda dengan harapan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, tahun 2018 Tuban harus meraih SAKIP predikat A.

“Untuk meraih itu dibutuhkan kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pinta Bupati dua periode itu.

Selain untuk penyegaran, pejabat yang dimutasi harus cepat adaptasi dan kompeten. Pemkab akan melakukan reformasi birokrasi, bagi pejabat yang tidak linier bidangnya. Mereka akan diberi pembekalan khusus selama empat bulan. Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak harus linier bidangnya

Baca Juga :   Tenun Gedog Tuban Tampil di Pameran Dekranasda

Khusus Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Bupati telah mengkonsultasikan dengan Kemendagri. Sebelum diganti, Pemkab Tuban mengusulkan tiga nama. Setelah rekomendasi turun, daerah baru menggelar pelantikan karena jabatan Kepala Disdukcapil sangat sensitif.

Untuk kriteria menjadi Kepala Disdukcapil, Fathul Huda mengaku, tidak ada syarat khusus. Kriterianya normatif, dan itu merupakan penilaian subjektif Bupati. Targetnya pelayanan E-KTP ke depannya lebih praktis lagi.

“Bagaimana caranya supaya warga tidak bolak-balik dari kecamatan ke kabupaten,” pinta bapak dari empat anak ini.

Data yang berhasil dihimpun suarabanyuurip.com, berdasarkan keputusan Mendagri, Tjahyo Kumolo, nomor 821.22/166 tahun 2018 memutuskan memberhentikan Joni Martoyo dan mengangkat Agus Priyono Hadi sebagai Kepala Disdukcapil yang baru.

Diantara pejabat yang dimutasi yakni, Aguk Waluyo sekarang menjadi Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban. Endang Trimeidya In menjabat Sekretaris Bappeda. Soni Kurniawan menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.

Selain itu Agung Triwibowo dipercaya sebagai Camat Merakurak, Breddy Arianto Camat Senori, Joko Purnomo Camat Rengel, Saefiyudin Camat Plumpang, Sugeng Purnomo Camat Kerek, Suwoto Camat Montong, dan Eko Wardono sebagai Camat Parengan.(Aim)

Baca Juga :   Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *