SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban-Â Sekalipun tak memiliki potensi panas bumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, tahun 2017 menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp35.124.367. Sumbangan tersebut merupakan pembagian, dari kabupaten di Jawa Timur yang memiliki panas bumi.
“Di Tuban tidak ada Panas Bumi yang dieksploitasi,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com di gedung DPRD waktu lalu, Kamis (22/2/2018).
Mantan Camat Jenu itu menjelaskan, sekalipun nilainya kecil, namun penerimaan bagi hasil tersebut melebihi target. Target bagi hasil panas bumi dalam APBD 2017 sebesar Rp19.276.000, secara prosentase ada kenaikan 182,22%.
Dibanding tahun 2016, penerimaan DBH Panas Bumi 2017 lebih kecil. Dari target APBD 2016 Rp14.666.000, daerah menerima Rp58.190.921 atau 396,77%. Sebaliknya, penerimaan bagi hasil panas bumi di tahun 2015 sebesar Rp13.616.400 lebih kecil dibandingkan targetnya Rp16.500.000.
“Di tahun 2015 penerimaan DBH Panas Bumi hanya mencapai 82,52%,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Camat Kerek itu.Â
Data yang dimiliki Kepala Laboratorium Geofisika Universitas Brawijaya Malang Sukir Maryanto di Malang, dan dilansir di media nasional menyebutkan, Jawa Timur terpantau memiliki potensi panas bumi atau volcano geothermal di 11 titik. Panas bumi tersebut berpotensi dikembangkan menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Potensi panas bumi di Jawa Timur itu diperkirakan menghasilkan energi sebesar 1.206 megawatt listrik atau MWe. Potensi tersebut tersebar di Gunung Welirang, Gunung Wilis, Gunung Ijen, Gunung Bromo, Gunung Semeru, dan sejumlah gunung lain di Jawa Timur. (aim)