SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Penambang minyak sumur tua Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini telah mulai menggunakan peralatan modern dalam melakukan pemboran untuk perawatan (Well Service) sumur.
Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba, Supraptono, mengungkapkan, penggunaan alat modern itu semakin memudahkan penambang untuk melakukan kegiatan operasi. Selama ini dalam melakukan well service hanya dikerjakan secara manual sehingga membutuhkan waktu cukup lama.Â
“Yakni dengan alat Rig Spindel dengan kemampunan pengeboran sedalam antara 300 sampai 400 meter,” terangnya, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (23/2/2018).
Namun demikian, penggunaan alat modern tersebut harus memperoleh izin dari Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Izin tersebut menurut Supraptono, tentunya diberikan oleh Pertamina kepada Badan Usah Milik Daerah (BUMD) sebagai pihak yang bertanggung jawab operator sumur tua.Â
“Satu sumur tua hanya menggunakan satu izin resmi. Kami tidak mungkin meminta semua izin untuk sekian banyak sumur. Karena terbentur batas waktu Service sumur,” ujarnya.Â
Well Service itu diberi batas waktu selama 20 sampai 30 hari kerja. Jika dalam batas waktu tersebut belum bisa melakukan penyelesaian Service, maka harus mengajukan perpanjangan izin disertai dengan alasan keterlambatan pekerjaan,” terangnya.(ams)