SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengharapkan adanya kenaikan pajak mineral bukan logam saat proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) berlangsung.
“Untuk pemanfaatan material dari Bojonegoro nanti masuknya pajak mineral bukan logam,” kata Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain, Bapenda, Anang Prasetyo Adi, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (26/2/2018).
Dari data yang masuk, pajak mineral bukan logam dan batuan pasir pada tahun 2017 mencapai Rp368,3 juta. Jumlah tersebut menurun drastis jika dibanding ketika proyek di EPC Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang dilakukan 2015 lalu. Yakni, mencapai Rp1 Miliar lebih. Sementara target tahun 2018, nilainya tidak jauh dengan realisasi tahun 2017.
“Kita berharap, dengan adanya J-TB, pajak yang masuk bisa mendongkrak pendapatan seperti di Blok Cepu,” tukasnya.
Pihaknya saat ini sudah memberikan himbauan kepada operator J-TB, Pertamina EP Cepu (PEPC), dan kontraktornya PT Rekayasa Industri (Rekind) untuk membayarkan pajak tersebut jika proyek sudah dilaksanakan.
“Sudah kami beri himbauan,” tandasnya.
Menurutnya, pendapatan pajak tahun 2017 tersebut didapatkan dari pekerjaan di Bojonegoro dengan skala kecil. Seperti pembangunan perkantoran, gedung, perumahan, maupun jembatan dan jalan.
“Kita berharap, nantinya proyek di J-TB menggunakan material legal. Karena, selain tidak melanggar aturan, juga pajaknya bisa masuk daerah,” pungkasnya.(rien)