SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek Engineering, Procurement, and construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) PT Rekayasa Industri (Rekind) sebisa mungkin akan menggunakan rumah warga di sekitar proyek untuk dimanfaatkan.
“Kita bisa manfaatkan rumah-rumah warga untuk perkantoran, atau penginapan pekerja,” kata Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (26/2/2018).
Menurutnya, pemanfaatan rumah warga tersebut merupakan masukan dari Camat Ngasem, Machmuddin, beberapa waktu lalu. Dimana, banyak warga di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, yang mengharapkan adanya dampak positif dengan keberadaan proyek J-TB.
“Paling tidak, kondisinya sama dengan masyarakat di Blok Cepu dulu yang rumahnya juga disewa kontraktor,” tukasnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk mengakomodir warga yang bersedia menyewakan rumahnya.
“Pasti akan kita arahkan pemanfaatan tersebut,” pungkasnya.(rien)Â