Sita Dua Alat Berat dari Tambang Ilegal

Excavator ilegal

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Sebanyak dua unit excavator diamankan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Jawa Tengah, dari lokasi tambang Galian C ilegal di wilayah Kecamatan Todanan. Dua alat berat itu disita dalam operasi senyap yang dilaksanakan pada malam hari. 

“Operasi kita lakasanakan Rabu tanggal 21 Februari jam 10 malam,” kata Kepala Pengkajian Pengawasan dan Pengendalian (BP3) Kendeng Selatan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, Minggu (25/2/2018) kemarin.

Saat ini dua alat berat yang diduga untuk melakukan penambangan ilegal itu masih diamankan di halaman Dinas ESDM Blora. Belum dikatahui pelakau maupun pemilik ala berat tersebut. 

“Ketika petugas datang tidak ada orang di lokasi,” ujar Agus. 

Operasi senyap ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Dinas ESDM terus melakukan penyisiran lokasi penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Blora. 

“Kita juga mengecek tambang ilegal di perbatasan Ngawi Jawa Timur,” tegasnyam 

Dari hasil penyisiran yang dilakukan ada beberapa titik tambang ilegal yang masih beroperasi. Seperti aktifitas penambangan ilegal di kawasan bengawan solo, contohnya di Kecamatan Cepu.

Baca Juga :   Sumur Minyak Tradisional Terbakar, Polres Blora Selidiki Penyebab Kebakaran

“Penambang sudah kita surati untuk menghentikan aktivitasnya karena menyalahi aturan yang ada,” tembahnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *