SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tim pembebasan lahan proyek Kilang NGRR Tuban, menjadwalkan konsultasi publik di Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada pertengahan Maret 2018. Tatap muka dengan para pemilik lahan pengembangan proyek pengolahan minyak dengan kapasitas 300 ribu barel per hari (Bph) ini, bakal dilakukan di tingkat desa.
“Pekan kedua bulan Maret kita agendakan konsultasi publik,” ujar Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Anom Surahno, kepada suarabanyuurip.com, saat berkunjung di Tuban, Sabtu (3/3/2018).
Anom sapaan akrabnya menjelaskan, dalam konsultasi publik nantinya tim akan berkomunikasi dengan pemilik lahan dari hati ke hati. Tak ada paksaan untuk menjual, tapi lebih pada komunikasi untuk mengetahui kegelisahan warga menjelang kilang.
Penolakan warga saat ini, baginya merupakan hal yang wajar. Hal ini resiko era demokrasi, dan mau tidak mau tim harus berbicara dengan masyarakat terdampak proyek strategis nasional patungan Pertamina dengan Rosneft Oil Company asal Rusia.
“Kita akan mendengarkan kegelisahan warga Remen dan Mentoso,” jelasnya.
Ditegaskan pula, membebaskan lahan petani bukanlah hal yang mudah karena menyangkut urusan nafkah. Kendati demikian, perlu adanya pendekatan dan komunikasi dengan yang terdampak.
Setelah melihat sejarah pra Kilang Tuban, Anom baru menyadari sebelumnya sudah terbentuk tim sembilan. Tim ini terdiri dari Kades Kaliuntu, Murtadho, Kades Beji, Zainul Arifin, Kades Wadung, Sasmito, Kades Rawasan, Hendro, Kades Mentoso, Saji, Kades Remen, Eko Prasetyo, Kades Tasikharjo, Damuri, Kades Sumurgeneng, Muntari, dan Kades Purworejo, Muksamiadi.
“Kita akan komunikasikan kembali tim 9 dengan Pertamina,” janjinya.
Saat bertemu dengan Pertamina, Pemprov Jatim juga akan menanyakan kembali soal usulan 12 item yang diusulkan oleh tim 9. Mulai percepatan pembayaran tali asih kepada 779 penggarap lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengajuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pelatihan pra proyek, proyek, dan operasi kepada masyarakat sembilan desa terdampak.
Klasifikasi pra proyek yakni ekonomi produktif (peralihan mata pencaharian). Saat proyek yakni ketenagakerjaan menyesuaikan kebutuhan project. Sedangkan pada waktu operasi fokus pada ketenagakerjaan berbasis skill menyesuaikan kebutuhan Pertamina.
Pembentukan forum komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat melalui kelembagaan bernama TIM 9. Ditindaklanjuti dengan pendirian pusat kegiatan masyarakat sembilan desa terdampak pembangunan Pertamina-Rosneft.
Jaminan pekerjaan bagi masyarakat dengan komposisi 60% masyarakat sembilan desa terdampak. Skala prioritas bagi penggarap lahan kurang lebih 779 orang, yang digunakan oleh Pertamina serta nelayan yang kehilangan pekerjaanya dampak dari pembangunan pelabuhan.
Item kelima penggantian terumbu karang yang terancam rusak akibat pembangunan pelabuhan. Kades juga meminta ada relokasi wisata pasir putih Remen, dan pemberian tali asih bagi pedagang kurang lebih 84 orang di wisata setempat. Pembangunan klinik dan jaminan kesehatan bagi masyarakat, dengan bentuk kartu Pertamina sehat. Sekaligus pengadaan mobil siaga untuk sembilan desa terdampak.
Pertamina-Rosneft diminta memberikan bantuan operasional untuk lembaga pendidikan formal dan non formal. Sekaligus beasiswa bagi siswa tidak mampu dan berprestasi di sembilan desa.
Segera ada pembangunan sport center dan balai latihan kerja di wilayah Kecamatan Jenu. Adanya bantuan operasional pemerintah desa yang disalurkan melalui APBDes. Para Kades minta pendirian sekolah Migas di wilayah Kecamatan Jenu.
Item terakhir adanya jaminan prioritas kesempatan dan pembinaan kepada pengusaha di sembilan desa terdampak. Hal ini sebagai bentuk kontribusi positif, dan berperan aktif turut serta dalam pembangunan mega proyek Pertamina-Rosneft.
“Saya harapkan jika CSR lebih dulu akan memberi manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Jenu,” pungkasnya.(aim)