SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, terpaksa harus gigit jari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Object Vital Nasional (Obvitnas) Central Processing Plant (CPP) Gundih milik Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Hal itu membuat rombongan dewan tersebut merasa kecewa.
Ketua komisi D DPRD Blora, Supardi, menjelaskan, kedatangan mereka pada obvitnas tersebut untuk menemui pihak yang dianggap bertanggung jawab. Hal itu untuk menindak lanjuti audiensi yang dilakukan oleh sebagian warga Sumber, Kecamatan Kradenan, kepada DPRD Blora pekan lalu.
“Kami kesana untuk menemui pihak PT Titis Sampurna. Tapi ternyata kami ditolak oleh petugas yang berjaga,” kata Supardi, kepada Suarabanyuurip.com, melalui sambungan telephon, Selasa (6/3/2018).
Saat berada dilokasi, lanjut dia, tampak petugas menelpon atasannya. “Katanya harus ada izin dari Pertamina. Karena yang berhak memberi izn adalah Pertamina,” ungkapnya.
Tidak lama berselang, lanjut dia, dari pihak Pertamina kembali menghubungi. “Kami diminta untuk datang ke kantor Pertamina yang ada di Mentul Cepu. Jelas kami tidak mau, kami inginnya di PPGJ (red-CPP Gundih),” ujarnya.
Dengan terpaksa, lantaran mendapat penolakan tersebut rombongan yang terdiri dari 6 anggota dewan serta 3 orang dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) langsung balik kanan dan kembali ke Blora.
“Langkah kami selanjutnya, akan memanggill pihak Pertamina untuk memberi penjelasan,” ujarnya.
Terpisah, Public Goveral CSR Pertamina E Asset 4 field Cepu, Intan Anindita Putri, menjelaskan, bahwa pihaknya merasa tidak menolak. “Bukan kami tolak, tapi lebih kepada alasan safety karena tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu dan tdak boleh memasuki area Obvitnas PPGJ tanpa didampingi,” pungkasnya melalui pesan singkat.(ams)