Korban Kekerasan Oknum Aparat Dipersulit Urus Visum

Dada mahasiswa memar

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban – Tiga mahasiswa yang menjadi korban kekerasan oknum aparat dalam aksi penolakan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku dipersulit mendapatkan surat pengantar visum dari Polres Tuban. Lebih dari dua setengah jam, petugas kepolisian baru berkenan memberikan surat untuk visum di RSUD Koesma Tuban.

“Kita seperti dipermainkan,” ujar Ketua Umum GMNI Cabang Tuban, Saiful Anwar, kepada suarabanyuurip.com, di Mapolres Tuban, Kamis (8/3/2018).

Sejak awal masuk di Mapolres sekitar pukul 13:00 WIB, tiga mahasiswa yakni Ketum PMII Cabang Tuban, Habib Mustofa, Ketum IMM Cabang Tuban, Yusron, dan Saiful Anwar sudah lapor ke pos jaga masuk Mapolres. Dari situ mereka diarahkan ke ruangan Satuan Sabhara.

Tak ada hasil, tiga pentolan mahasiswa Bumi Wali (sebutan lain Tuban) justru diminta menemui Kasatreskrim. Satu jam lebih menunggu Kasatreskrim, saat bertemu kemudian disarankan menemui Kasatintelkam.

Supaya kasus dugaan kekerasaan yang dilakukan oknum polisi rampung, salah satu petugas Polres mengiming-imingi Saiful dan Yusron untuk diobati polisi. Dengan tegas keduanya tetap bersikukuh, meminta surat pengantar visum.

Baca Juga :   PT KAI Larang Kendaraan Masuk ke Blok Cepu

“Kami tetap minta surat pengantar visum karena oknum polisi sudah melakukan dugaan kekerasan,” tegas Ketum IMM Cabang Tuban, Muhammad Yusron menimpali.

Setelah debat panjang akhirnya, ketiganya diminta menuju ruang Provos Polres Tuban untuk mendapatkan surat pengantar visum. Ternyata ditempat ini juga masih harus menunggu lama. Baru sekitar pukul 15:30 WIB, ketiganya diantarkan menuju RSUD untuk mendapatkan visum.

“Kami hanya minta surat pengantar untuk visum dugaan pemukulan dua aktivis Tuban,” tegas Ketum PMII Cabang Tuban, Habib Mustofa.

Dikonfirmasi dugaan kekerasan oknum aparat kepada dua aktivis mahasiswa, Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus EP, menampiknya. Perkara itu yang berhak berstatmen adalah Kapolres dan bukan dirinya.

“Kekerasaan itu tidak benar karena polisi dituntut humanis,” kelit Agus.

Agus menegaskan, apabila mahasiswa menjalankan prosedur aksi tentu tidak akan diangkut paksa ke Mapolres Tuban. Keterangan dari Satintelkam, aksi penolakan kedatangan Jokowi tidak berizin.

“Untuk lebih jelas izinnya ke Kasatintelkan langsung,” pintanya.

Kasatintelkan Polres Tuban, AKP Sholeh, membenarkan jika aksi penolakan kedatangan Presiden ketujuh RI tidak berizin. Standart Operasional Prosedur (SOP) izin aksi minimal tiga hari sebelum aksi, dan jelas tuntutannya.

Baca Juga :   Ansor Ranting Sukorejo Bojonegoro Silaturahmi ke Ketua Komisi Informasi Jawa Timur

“Kalau izinnya H-1 jelas tidak diterima,” bebernya.

Ditanya soal aksi kekerasan terhadap mahasiswa, Sholeh menampiknya. Petugas yang mengamankan massa, hanya menjalankan tugas.

Ketum PMII Cabang Tuban, Habib, menjelaskan, jika pihaknya sudah mengajukan izin. Soal diterima tidaknya, yang paling penting massa sudah melayangkan pemberitahuan.

“Kemarin jam 14:00 WIB, suratnya diterima kemudian discan petugas Satintelkam dan suratnya dikembalikan lagi,” tegasnya.

Sebatas diketahui, Ketum GMNI, Saiful kepalanya benjol karena dipentung oleh anggota oknum aparat. Sedangkan Ketum IMM, Yusron, bagian dada dekat ulu hati memar diduga ditonjok dan disikut saat pencekalan 10 aktivis mahasiswa gabungan di depan Kantor Pemkab Jalan Kartini Nomor 2 Tuban.

Direktur RSUD Koesma Tuban, Saiful Hadi, meminta dua mahasiswa korban kekerasan untuk meminta surat pengantar visum dari Polres Tuban. Setelah itu, baru ke ruang UGD untuk diperiksa seberapa parah luka memarnya.

“SOP-nya harus membawa surat pengantar dari polisi,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *