SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengungkapkan, hingga kini belum ada kejelasan terkait hak kelola atau Participating Interest/PI Blok Tuban.
“Sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Kementerian ESDM tentang pembangian PI di Blok Tuban untuk Bojonegoro,” kata Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan.
Sejak diberlakukannya perpanjangan kontrak pengelolaan Lapangan Sukowati, Blok Tuban, kepada Joint Operating Body Pertamina Petrochina (JOB P-PEJ) yang seharusnya berakhir 28 Februari 2018 lalu, tidak ada lagi kordinasi baik dengan Pemkab Tuban dan Pemprov Jatim untuk membahas pembagian PI.
“Kita masih menunggu keputusan Menteri ESDM untuk melangkah selanjutnya,” tukasnya.
Menurutnya, dalam pemberikan PI 10 persen sesuai aturan baru yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10 persen dengan beberapa ketentuan.
“Karena JOB P-PEJ diperpanjang enam bulan, dan kita belum tahu siapa KKKS selanjutnya otomatis belum ada penawaran PI,” tukasnya.
Dengan kondisi tersebut, Tonny mengaku belum mengambil langkah selanjutnya seperti membentuk anak perusahaan untuk mengelola PI di Blok Tuban.
“Karena belum jelas semua, kami belum membentuk anak perusahaan,” pungkasnya.(rien)