SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban- Tak kurang dari 30 Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, selama lima hari ke depan diperkuat kompetensinya dalam mengelola keuangan daerah. Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah angkatan II tahun 2018 juga dihadiri Ketua DPRD Tuban, Miyadi, dan perwakilan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Anton Sujarwo.
“Pelatihan penatausahaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan semata,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, kepada suarabanyuurip.com, usai pembukaan Diklat di Gedung Korpri komplek Pendopo Krida Manunggal Tuban, Senin (19/3/2018).
Lebih dari itu, penatausahaan diproyeksikan dapat melakukan perencanaan sesuai dengan program kerja Pemkab Tuban yang menjadi prioritas. Pelatihan ini juga menjadi upaya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar benar-benar mampu menguasai teori dan praktik dalam penatausahaan keuangan daerah.
Kegiatan pelatihan penatausahaan keuangan daerah, sebagai upaya percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tuban. Dalam jangka waktu dekat ini, akan ada pendampingan dari Kemenpan dan RB Republik Indonesia.
Ditegaskan pula, pengelolaan keuangan daerah harus dikelola seefektif dan seefisien mungkin. Pemkab Tuban juga akan melakukan monitoring, dan evaluasi terkait kesesuaian antara perencanaan dan hasil yang dicapai.
“Selain itu, perlu memperhatikan regulasi yang ada. Jangan sampai melewati koridor regulasi yang telah ditetapkan,†serunya.
Mantan Kepala Bappeda ini berpesan kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan hingga selesai. Diharapkan pasca mengikuti pelatihan, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperolehnya.
“Di samping itu, peserta juga harus dapat menularkan pengetahuan dan pengalamannya di masing-masing lingkungan kerja,†harap Sekda.
Perwakilan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Anton Sujarwo, menyampaikan, bahwa manajemen keuangan daerah menjadi kunci terciptanya pembangunan daerah. ASN yang kompeten dalam pengelolaan keuangan daerah, menjadi tuntutan dan kebutuhan yang tidak dipisahkan dari tanggung jawab ASN.
“Kunci manajemen keuangan itu sendiri adalah efisiensi dan efektifitas terhadap sumber pendanaan yang ada,†jelasnya.
Pemerintah telah menetapkan sebuah program yang meliputi perencanaan, administrasi, sampai dengan pelaporan terhadap pengelolaan keuangan daerah.Â
Regulasi yang ditetapkan bertujuan mengantisipasi dan meminimalkan terjadinya penyimpangan.
Selain itu, peran dari SDM yang kompetensi juga menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah program. Diharapkan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan maksimal sesuai rencana awal.
Untuk diketahui, kegiatan pelatihan ini akan berlangsung pada 19 sampai 23 Maret 2018 dan diikuti 30 peserta di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tuban. (Aim)