SuaraBanyuurip.com -Â Â Ali Imron
Tuban-Â Komitmen dan dukungan semua stakeholder telah menjadikan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebagai daerah terbaik keempat se-Indonesia dalam pengelolaan Sistem Resi Gudang (SRG) di 2018. Bumi Wali (sebutan lain Tuban) masih kalah dengan Aceh Tengah, Barito Kuala, dan Tasikmalaya yang menduduki tiga besar teratas sebagai daerah dengan nilai komoditi SRG terbesar.
“Nilai komoditi tahun Tuban sebesar Rp3.054.850.000,” ujar Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Agus Wijaya, saat dikonfirmasi media suarabanyuurip.com usai monitoring SRG di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Jumat (23/3/2018).Â
Dibandingkan dengan daerah tiga rangking besar, nilai komoditi Tuban masih jauh. Untuk Aceh Tengah nilai komoditinya Rp35.134.000.000, Barito Kuala Rp16.965.852.000, dan Tasikmalaya sebesar Rp9.574.559.000.
Agus mengaku masih belum puas dengan capaian ini. Penyebabnya Pemkab Tuban menilai pengelola SRG yang saat ini dipegang PT Pertani belum profesional. Secara bertahap akan dibuka kesempatan bagi pihak ketiga lokal, yang sanggup meningkatkan progres SRG yang terletak di sekitar jalur pipa minyak dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu menuju FSO Gagak Rimang Utara Kecamatan Palang.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini, berharap setelah dapat pengelola baru SRG harus bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama dikelola PT Pertani, SRG hanya jalan begitu saja tanpa memprioritaskan keuntungan bagi daerah.
Data impelementasi SRG di Tuban di tahun 2016, untuk jumlah Resi Gudang (RG) ada 4 dengan volume sebesar 75,80 ton dengan nilai Rp351.600.000. Sedangkan biaya pembiayaannya mencapai Rp637.197.200. Sementara di tahun 2017, jumlah RG ada 7 volume 297 ton dengan nilai Rp1.230.500.000. Sedangkan biayanya sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp637.197.200.Â
“Perlahan kami optimis keberadaan SRG akan menguntungkan petani yang tergabung Kelompok Tani (Poktan),” terang mantan Camat Montong itu.Â
Ditegaskan, SRG Tuban ini terbuka bagi semua Poktan. Saat panen raya disilahkan menyimpan gabah di resi gudang, dan saat harga mahal baru dikeluarkan dengan harapan petani untung.Â
Syarat masuknya juga tidak sulit. Cukup datang membawa gabah, petugas akan mengecek kualitas gabah diantaranya kadar air. Hasil pengecekan ini nanti akan menentukan harga gabah.Â
SRG yang dibangun tahun 2013, dan beroperasi 2016 ini mampu memikat para Poktan di Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, dan Semanding. Saat ini difokuskan menarik Poktan di Kecamatan Widang untuk memanfaatkan resi gudang.Â
“Petani sangat diuntungkan karena gabah dikeluarkan disaat harga mahal,” jelas pria humanis ini.Â
Informasi yang diterima Diskoperindag, gudang penyimpanan Tuban yang berkapasitas 1.500 ton ini baru dimanfaatkan petani sekitar 50%.Â
Pantauan di lokasi, gudang yang memiliki dua mesin pengering dengan kapasitas 10 ton per hari itu tidak terlalu banyak menampung gabah dan sebagian tempat penyimpanan masih kosong.
Setiap penitipan gabah, petani akan memperoleh pinjaman maksimal 70% dari nilai gabah yang dititipkan, dengan bunga 0,05 persen per bulan. Saat harga naik gabah dapat dijual, dan petani dapat memperoleh pengembalian dari hasil penjualan gabah.
“Sayangnya tidak semua petani seperti itu, banyak yang langsung dijual karena ongkos produksi pertahuan mereka kebanyakan berhutang,“ bebernya.Â
Terpisah, pengelola gudang Resi gudang Tuban, PT Pertani, Ana Cahyani, menjelaskan jika minimnya pemanfaatan resi saat ini dikarenakan harga gabah yang sudah cukup baik. Kondisi tersebut membuat petani enggan menitipkan gabah mereka ke gudang resi.
“Saat ini harga gabah diatas Rp5000 per kilogram,” sergah Ana sapaan akrabnya.Â
Terkait pemanfaatan yang selama ini diduga hanya didominasi para tengkulak, Ana menjamin hal itu tidak ada. Selama ini ada perorangan yang menitipkan hasil pertanian ke gudang resi, mereka adalah anggota kelompok yang menjaminkan dirinya agar kemompok lebih mudah dalam proses administrasi perbankan.Â
“Ada kriterianya untuk menyimpan digudang, mereka harus kelompok atau gabungan kelompok dan jika perorangan mereka adalah anggota kelompok,” pungkasnya. (aim)