Tarik Ulur Sewa Lahan Temporer Sekitar Mudi

Lapangan Mudi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Pasca berakhirnya kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) di Blok Tuban pada 28 Februari 2018 lalu, sewa temporer (sementara) lahan warga di sekitar Lapangan Migas Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terjadi tarik ulur. Setelah pembayaran sewa terakhir dengan harga Rp13.800/meter, pihak perusahaan justru menawar harga sewa baru lebih rendah sebesar Rp10.700/meter.

“Mereka menawar sewa lebih rendah,” ujar perangkat Desa Rahayu, Sutikno, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, di sekitar Control Processing Area (CPA) Mudi, Jumat (30/3/2018).

Tikno sapaan akrabnya, mengaku, tawaran tersebut disampaikan JOB P-PEJ kepada warga pada pertemuan pekan lalu (22/3). Waktu itu, warga menolak karena sebelum tawaran itu dilakukan perusahaan masih membayar sewa Rp13.800/meter.

“Masih memanas soal tawaran harga sewa itu,” jelasnya.

Data yang dimiliki Pemdes Rahayu, jumlah luasan lahan warga yang disewa oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas Blok Tuban ini kurang lebih 18 hektar. Dengan pemilik sah sekira 100 warga. Setiap tahunnya harga sewa lahan sekitar CPA dan Pad B Mudi berubah, sesuai harga indeks gabah.

Baca Juga :   Pasca Gempa 6,5 SR di Laut Tuban, Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran LPG dan BBM Aman

Dikonfirmasi perihal ini, Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan wartawan media ini sejak hari Kamis (29/3) kemarin, dan sudah dibaca, tapi belum ada tanda-tanda dibalas.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *