Komisi B DPRD Jatim Kunjungi Ring 1 Mudi

Dialog warga rahayu dan DPR Jatim

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Di sela-sela masa perpanjangan kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) di Blok Tuban, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, menyempatkan kunjungan di ring 1 Lapangan Migas Mudi tepatnya di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Setelah berdiskusi dengan tokoh masyarakat kurang lebih satu jam, wakil rakyat yang konsen pada perekonomian ini berjanji mengawal dan mendampingi problem warga dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.

“Saya akan berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Rahayu dan desa lain yang terdampak operasi Mudi,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim, Afwan Maksum, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (31/3/2018).

Kedatangan Afwan di Rahayu, diantaranya dalam rangka menindaklanjuti problem kompensasi dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi yang tidak dibayar perusahaan selama kurun waktu 2 tahun. Dengan dalih alasan tingkat produktivitas minyak di perusahan tersebut, mengalami penurunan sejak 2015.

Akhirnya disepakati tali asih, namun kesepakatan itu membuat masyarakat Rahayu semakin kecewa dengan pihak perusahaan dan juga pihak Pemkab Tuban.

Baca Juga :   6 Negara Study Lapang Migas di Bojonegoro

Sementara, salah satu perangkat Desa Rahayu, Sutikno, mengucapkan terimakasih atas perhatian DPRD Jatim. Diharapkan setiap ada gejolak sosial, wakil rakyat selalu hadir di tengah masyarakat.

“Atas kerjasama semua pihak kompensasi diganti tali asih,” terangnya.

Sekalipun demikian, Tikno berharap siapapun KKKS Migas yang mengelola Mudi lebih koperatif terhadap warga, tokoh masyarakat, dan Pemdes Rahayu. Jadikanlah catatan merah JOB P-PEJ di Mudi sebagai evaluasi, supaya kesejahteraan masyarakat Rahayu meningkat.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *