Butuh Waktu 11 Tahun Selesaikan 22 ribu RTLH Tuban

Sekda Tuban Budi Wiyana.

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, setidaknya membutuhkan waktu 11 tahun lagi untuk menyelesaikan problem Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mencapai 22 ribu unit di 20 kecamatan. Dengan kata lain, di era Pemerintahan Bupati Fathul Huda persoalan tersebut belum bisa dirampungkan.

“RTLH sebanyak  itu tidak bisa selesai di tahun 2021,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di komplek Pendopo Krida Manunggal Tuban, Sabtu (7/4/2018).

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini mengaku, jika setiap tahunnya Pemkab melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Provinsi Jatim hanya mampu menyelesaikan seribu lebih RTLH. Atas adanya perubahan kebijakan, Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Dana Desa (DD) sekarang diwajibkan untuk ikut andil dalam program RTLH.

“Kalau dihitung setiap tahun ada dua ribuan unit RTLH yang kami selesaikan,” terang pria berperawakan mungil ini.

Untuk skema menangani RTLH, Budi memiliki dua cara. Pertama dengan membongkar seluruh bangunan, dan kedua hanya memperbaiki tembok, atap, maupun lantai. Skema tersebut akan menyesuaikan kondisi prioritas di lapangan.

Baca Juga :   Polisi Pantau Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Lebih dari itu, sebaran rumah ini rata-rata dihuni oleh warga miskin. Untuk mengoptimalkan program, setiap enam bulan sekali dilakukan validasi. Harapannya perlahan penanganan RTLH tepat sasaran.

“Kalau di dekat kota ya Kecamatan Semanding dengan jumlah RLTH terbanyak,” ucap Budi.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban, Darmaji, membenarkan, jika jumlah RTLH di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) masih sekira 22 ribu unit. Jumlah terbanyak di Kecamatan Plumpang dengan 3315 unit. Sedangkan di sekitar perusahaan semen BUMN di Kecamatan Kerek masih ada 187 unit.

“Data ini valiadasi pada akhir 2016 lalu,” sergah mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban.

Sebatas diketahui, adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) setiap perusahaan di Tuban juga memiliki andil besar dalam menangani RTLH. Sinergi tersebut untuk mengoptimalkan program yang juga disokong APBD, APBD Provinsi, dan DD. (Aim) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *