Belum Ada Mitigasi Bencana Industri Migas di Bojonegoro

Lapangan banyuurip

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Kegiatan industri migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah berlangsung lama. Namun hingga saat ini belum ada mitigasi penanganan bencana akibat dampak kegagalan industri ekstraktif kepada warga sekitar.

Padahal semua kegiatan migas yang berlangsung berada di tengah perkampungan yang padat penduduk. Seperti kegiatan produksi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Lapangan Tiung Biru (TBR) oleh Pertamina EP di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo,

Kemudian Lapangan Sukowati, Blok Tuban, oleh Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOBP-PEJ) di Desa Ngampel, Kecamatan kapas, dan Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, dan Lapangan Sumur Minyak Tradisional oleh Pertamina EP.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Andik Sujarwo, dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Eko Susanto, menyatakan kesulitan melakukan koordinasi dengan operator migas untuk melakukan sosialisasi maupun simulasi penanganan bencana kepada masyarakat dan pemerintah desa sekitar operasi.

“Baru JOBP-PEJ yang sudah. Dulu dilakukan bersama Kodim, dan sekarang belum ada lagi,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Kamis (12/4/2018).

Menurut dia, keberaan industri migas ini berpotensi menimbulkan bencana yang bisa mengancam keselamatan warga sekitar.  Potensi itu diantaranya adalah dampak limbah bahan beracun dan berbahay (B3), dan kebocoran gas hydrogen sulfide (H2S).

“Karena itu warga harus dibekali bagaimana cara mengatasi dan mengambil tindakan jika bencana itu terjadi,” tegas Pak Eko, sapaan akrab Eko Susanto.

Karena itu kedepan pihaknya akan membentuk Desa Tangguh Bencana (Desatana) di 430 desa yang tersebar di 28 kecamatan. Tujuannya agar masyarakat mampu mandiri untuk beradaptasi menghadapi ancaman bencana, dan memulihkan diri dari dampak bencana yang merugikan.

“Saat ini baru 11 desa yang sudah membentuk. Dengan adanya Desatana ini nantinya akan dibentuk pokja yang di SK-kan oleh desa, dan pengganggarannya bisa dimasukan dalam APBDes,” pungkasnya.

Senada disampaikan Camat Gayam, Ahmad Yusuf. Menurut dia, mitigasi bencana dampak industri migas ini penting dilakukan untuk meminimalisir resiko yang ditimbulkan dari kegiatan yang dilakukan. Selain itu juga meningkatkan penyadaran dan kemampuan menghadapi bencana.

“Itu mutlak dilakukan. Tak bisa ditawar,” tegas mantan Camat Sekar itu.(suko)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *