Tunggu Penetapan Lokasi dari SKK Migas

Kasi HTPT BPN

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, sejak dilakukan konsultasi publik seminggu yang lalu oleh operator minyak dan gas bumi (Migas) Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), pihaknya masih menunggu hasil penetapan lokasi untuk proses tukar guling tanah kas desa (TKD).

“Tukar guling TKD ini untuk pemanfaatan jalur pipa dari Kecamatan Gayam sampai Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban,” kata Kepala Seksi Hak Tanah Dan Pendaftaran Tanah (HTPT), KPN Bojonegoro, Rohmadi, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Selasa (17/4/2018).

Data dari KPN menyebutkan, lahan yang digunakan untuk jalur pipa yang mengalirkan minyak mentah dari Kecamatan Gayam sampai ke offshore di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban adalah seluas 14,3 hektar.

“Selama ini, jalur pipa itu masih menggunakan tanah TKD dengan sistem sewa,” tandasnya.

Padahal, didalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, tidak memperbolehkan sistem sewa.

“Karena sudah menjadi aset negara, ya harus di tukar guling,” tandasnya.

Baca Juga :   2 Alat Pemrosesan Gas JTB Seberat 106 dan 100 Ton Akan Melintas Bojonegoro

Dia menyampaikan, selama ini EMCL sudah memiliki izin lokasi. Sehingga, untuk proses yang dilakukan adalah melakukan penetapan lokasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Sampai sekarang, KPN belum menerima hasil penetapan lokasi tersebut,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Ali Mashyar, menyatakan, untuk penetapan lokasi jalur pipa Banyuurip sekarang ini masih proses.

“Tapi yang jelas, proses TKD untuk jalur pipa ini bisa berlangsung cepat. Tidak sampai bertahun-tahun,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *