SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dari lima desa yang dilalui jalur pipa distribusi minyak mentah Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih ada dua Kepala Desa (Kades) yang belum menandatangani rencana tukar guling Tanah Kas Desa (TKD). Mereka adalah Kades Pucangan, dan Leran Kulon, Kecamatan Palang.
“Meski belum tanda tangan tapi keduanya sudah setuju,” ujar Camat Palang, Rohmad Mustofa, saat ditemui suarabanyuurip.com, di kantornya Jalan Raya Daendels Tuban, Jumat (20/4/2018).
Alasan kedua kades belum tanda tangan, karena saat pertemuan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim waktu lalu mereka mendadak ada acara. Seketika itu keduanya langsung undur diri, dan tanda tangan hanya diikuti tiga kades lainnya yakni Kades Glodok, Cendoro, dan Ngimbang.
Sampai hari ini, tim operator Lapangan migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pemprov Jatim, maupun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa belum silaturahim ke Palang. Ketika berkas rencana tukar guling ada, dipastikan kedua kades langsung menandatanganinya.
Camat humanis ini membeberkan beberapa hal yang menjadi komitmen lima kades di wilayahnya. Kedepan pihak desa bisa menawarkan lahan untuk pengganti TKD. Lahan pengganti harus lebih bagus (subur/luasan sama) dari yang lama. Sekalipun harga yang menentukan tim Appraisal, tapi kades meminta harga tanah pengganti harus lebih mahal dari TKD.
“Secara umum tak ada masalah dan para kades mendukung tukar guling ini,” tegas pria berkulit sawo matang itu.
Saat menunjukkan peta jalur distribusi minyak Lapangan Banyuurip, Rohmad sebenarnya ingin menunjukkan panjang total pipa yang ada. Berhubung buku catatannya tertinggal, akhirnya hanya menunjukkan titik TKD di tiap desa (warna kuning), dan lahan SKK Migas (warna ungu).
Kedua kades yang bersangkutan masih belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali panggilan telepon hanya terdengar nada sambung aktif.(Aim)