SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban -Â Lahan seluas 364 hektar milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang diplot menjadi lokasi utama proyek Kilang NGRR Tuban akan segera ditukar guling oleh Pertamina. Langkah ini dilakukan, setelah permintaan kerjasama lahan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak disetujui KLHK.
“Seluas 364 hektar lahan milik KLHK sudah mengerucut akan ditukar guling atau bahasanya kompensasi,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, kepada suarabanyuurip.com, Senin (23/4/2018) usai Kunjungan Kerja (Kunker) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pekan lalu.
Agung menjelaskan, sebelum komisinya yang membidangi industri ke Jakarta, kedua belah pihak antara Kemenkeu maupun KLHK masih tarik menarik argumen. Sekarang keduanya sudah menyamakan persepsi, bahwasanya lahan negara itu akan ditukar guling.
Sebagaimana diketahui, lahan-lahan aset pemerintah bisa disewa, ditukar guling, maupun dikerjasamakan. Sehubungan perjanjiannya lahan menyangkut tukar guling, akhirnya rencana kerjasama dibatalkan.
“Jika lahan KLHK sudah beres baru dilanjutkan ke lahan warga yang setengahnya masih menolak dibebaskan,” terang politisi PAN Tuban ini.
Tukar guling 364 hektar lahan KLHK ini, ditarget rampung pada bulan Juni 2018 mendatang. Setelah itu, dilanjutkan kegiatan pembebasan 219 hektar lahan milik warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu oleh tim pembebasan lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Dengan belum selesainya tukar guling lahan, Kemenkeu sendiri sampai sekarang belum bisa mengeluarkan uang tali asih kepada 779 petani penggarap di sekitar Kilang Tuban. Ratusan petani Desa Wadung, Rawasan, Mentoso, dan Kaliuntu itu akan mendapat ganti rugi tanam sebesar Rp20 juta/hektar.
Untuk rincian jumlah penggarap di lahan KLHK yang menerima tali asih, di Desa Wadung ada 404 orang, 49 orang di Desa Kaliuntu, 100 petani Desa Rawasan, dan 226 petani di Desa Mentoso. Setidaknya Kemenkeu akan mentransfer total Rp6.520.000.000 ke rekening 779 petani langsung.
Lebih dari itu, Kemenkeu juga menyampaikan ke DPRD Tuban untuk lahan pengganti tukar guling seluas 364 hektar akan dibicarakan oleh KLHK dan Pertamina. Soal lahan mana yang akan ditunjuk, merupakan wilayah teritorialnya KLHK.
“Intinya sebelum bulan Juni Kemenkeu dan KLHK akan melakukan study ke lokasi Kilang,” tandasnya.
Dalam tukar guling ini, lanjut Agung, melibatkan instansi dan instansi yakni pemohon Pertamina dan pemilik lahan KLHK. Sistem ini pernah terjadi di perusahaan semen BUMN, dimana tanah penggantinya luasnya dua kali lipat dari yang dibebaskan.
Dengan kondisi ini, Komisi A mendesak kepada Kemenkeu, Pertamina, dan KLHK untuk bisa mendidik masyarakat. Jika Kilang Tuban ini sudah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), maka unsur pemerintah jangan jadi penghambat proyek pengolahan minyak berkapasitas 300 ribu Barel Per Hari (Bph).
Senada yang disampaikan Ketua DPRD Tuban, Miyadi, bahwa Kemenkeu dan KLHK sedang proses pencocokan lahan Kilang Tuban. Sebenarnya izin prinsip pertama sudah dikeluarkan oleh Kemenkeu soal kerjasama. Sedangkan Pertamina minta izin tukar guling.
“Tukar guling maksimal bulan Juni kemudian dilanjut pembebasan lahan milik warga Remen-Mentoso,” pungkas politisi PKB Tuban.(Aim)