SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Mulai hari Selasa (24/4/2018) mulai pukul 06:00 WIB, jembatan Widang-Babat sebelah Timur sudah bisa dilalui kendaraan dari dua arah. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi lanjutan Forum Lalu Lintas terkait patahnya Jembatan Widang yang menghubungkan antara Kabupaten Lamongan dan Tuban, di Gedung Dihub jalan A Yani Surabaya, Senin (23/4) kemarin.
“Semua jenis Kendaraan dari arah lamongan menuju Tuban dapat melintasi Jembatan widang sebelah Timur,” ujar Kasatlantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (24/4/2018).
Eko sapaan akrabnya menjelaskan, hasil rapat berikutnya yakni kendaraan kecil dan Bus masih dapat melintas dua arah (baik dari arah Lamongan maupun dari arah Tuban) di atas jembatan widang yang masih berfungsi.
Kendaraan truk dan kendaraan berat dari arah Tuban yg akan menuju Surabaya, diwajibkan melewati jalan daendles/ jalan Utara. Selain itu, Kementrian Perhubungan menyiapkan rambu dan papan himbauan.
“Sesuai komitmen bersama Jembatan Cincin lama direncanakan dapat dioperasikan H-10 sblm lebaran,” terangnya.
Adapun peserta rapat, meliputi Kepala BPPJN VIII Surabaya, Kepala BPTD XI Jatim, Dinas PU Prov Jatim, anggota Forum Lalu Lintas Kab Tuban, Gersik, Lamongan, Bojonegoro dan Ketua DPD Organda Jatim.
Sebatas diketahui, sebelum keputusan ini diberlakukan terjadi kemacetan di Jalur Daendels Kecamatan Palang karena adanya penumpukan kendaraan besar dari arah Semarang. Tercatat lebih dari 8 jam, kemacetan belum terurai. (Aim)