SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau kepada operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk menyelesaikan masalahnya dengan petani asal Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Mustofa.
“Hasil laboratorium menyebutkan, tanah dari sawah Pak Mustofa ini memang tidak subur,” ujar Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah, saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Kamis (26/4/2018).
Hasil tes laboratorium tersebut, kata Nurul, merupakan tindak lanjut DLH setelah adanya aduan dari Mustofa yang melihat sawahnya tidak bisa tumbuh subur karena diindikasi tercemar limbah dari kegiatan produksi Lapangan Sukowati Pad A.
“Kalau ditanya itu melanggar undang-undang Lingkungan Hidup, memang sebuah pelanggaran. Tapi, kita coba pendekatan secara humanis,” tegasnya.
Menurutnya, dari hasil pertemuan satu bulan yang lalu antara Mustofa dan JOB P-PEJ yang difasilitasi DLH terungkap ada beberapa kesepakatan antara keduanya.
“Dan saya minta untuk segera diselesaikan secara bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini. Baik melalui pesan pendek dan juga sambungan telephone yang dilakukan Suarabanyuurip.com belum ada respon sampai sekarang.(rien)Â