SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban-Â Sehari sebelum peringatan Hari Buruh 2018, Kapolres Tuban, Jawa Timur, AKBP Nanang Hariyono menghimbau semua pihak menjadikan momentum “May Day” menjadi “Fun Day”. Artinya perubahan itu pelan-pelan, karena tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Mengubah mindset buruh/pekerja itu tidak mudah,” ujar Kapolres Nanang, kepada suarabanyuurip.com, usai bertemu dengan serikat pekerja dan 15 perwakilan industri di salah satu warung makan di Jalan Letda Soecipto Tuban, Senin (30/4/2018).
Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Tengah ini, memahami jika perayaan May Day sangat berarti bagi buruh dan pekerja. Semula selalu aksi perjuangan, dan tidak mungkin tiba-tiba langsung dihentikan.
Sekalipun Kapolres kelahiran Bojonegoro ini mengajak “Fun Day”, tapi kenyataannya para perwakilan pekerja maupun buruh tak mau menerimanya. Sebaliknya jika mau turun jalan disilahkan, dengan catatan tidak merugikan orang lain dan berbuat anarkis.
“Kami tak terima jika ada kerusakan fasilitas umum dari May Day,” tegas pria yang hobi baca buku detektif ini.
Dihadapan serikat buruh dan pelaku dunia industri, pihaknya juga menawarkan kegiatan tarik tambang atau lainnya yang bermanfaat. Kendati demikian, para buruh tetap pada komitmen untuk aksi turun jalan.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/ Federation of Indonesian Metal Worker Union Tuban, Mustakim, berterimakasih atas atensi Kapolres Nanang yang bersedia memfasilitasi persoalan buruh dengan stakeholder terkait. Momen May Day tahun ini, organisasinya akan tetap aksi unjuk rasa dengan membawa 500 massa.
“May Day merupakan hari perjuangan buruh,” sergahnya.
Dalam aksinya, FSPMI akan melontarkan tujuh tuntutan yakni tolak upah murah dengan mancabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, turunkan tarif dasar listrik dan bangun kedaulatan pangan dan energi, tolak Tenaga Kerja Asing (TKA) unskilled dan Cabut Perpres RI Nomor 20 tahun 2018.
Tuntutan lainnya, hapus system kerja outsorcing, hapus disparitas upah di Jatim, desak Bupati segera merekomendasikan UMSK di Tuban, dan sejahterakan guru honorer.
Sementara, Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN), Abdul Malik, menginginkan forum pertemuan seperti ini berkelanjutan bersama pemangku kepentingan lain, supaya arah pembicaraannya tidak bias. Dengan harapan hak-hak buruh dapat diakomodir stakehokder yang terkait.
Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Tuban menegaskan, apa-apa yang sudah jelas normatifnya pegawai juga harus dilaksanakan. Supaya potensi-potensi kerawanan itu seiring dengan tanggungjawab iklim investasi dan hubungan industrialisasi tidak tercederai.
“Poin itu yang SPN sampaikan dalam forum,” pungkas Malik sapaan akrabnya. (Aim)