SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei 2018, belasan mahasiswa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyatakan sikap tegas kepada pemerintah untuk menghentikan liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan.
Mereka yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) juga mendesak pemerintah untuk memenangkan Trisakti, laksanakan Pasal 33, wujudkan pendidikan gratis, demokratis, dan berkualitas, wujudkan pemerataan infrastruktur pendidikan nasional.
“Itu beberapa sikap kami di Hardiknas tahun ini,” ujar Koordinator Aksi LMND Tuban, Zaenal Arifin, kepada suarabanyuurip.com, usai aksi di depan kantor DPRD Tuban.
Zaenal menjelaskan, Indonesia adalah pasar terbesar di Asia Tenggara, karena berada pada geografi yang sangat strategis. Kendati demikian, setelah kepemimpinan Ir. Soekarno yang dimulai dari orde baru sampai saat ini, Indonesia tunduk dan patuh terhadap kepentingan negara-negara liberal.
Dengan rezim liberal ini, maka pasar kita yang sangat strategis dan besar ini serta usaha-usaha perekonomian kita telah dan akan seterusnya dikuasai oleh korporasi asing. Disamping itu, membatasi kewenangan negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan, dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri.
“Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya, dan pengorbanan terbesar bagi Indonesia,” tegasnya.
Dengan model pembangunan neo-liberal, maka prioritasnya adalah tetap mempertahankan pada ketergantungan modal asing, utang luar negeri, dan peran besar korporasi multi-nasional. Dengan itu, pemerintah tidak akan bisa menjalankan kewajiban dasarnya dalam menyejahterakan rakyatnya.
Kemiskinan akan terus meningkat, dan kehidupan rakyat Indonesia akan semakin buruk. Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah soal gerak bebas pekerja terampil, untuk keluar masuk di negara Asia Negara yang merupakan salah satu elemen dasar dari liberalisasi ekonomi.
Hal tersebut sangat berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Kemampuan SDM harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas standar yang telah ditentukan oleh negara asing yang punya kepentingan. Kedepan dipastikan adanya upaya yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk menciptakan kualitas tenaga kerja (Naker) Indonesia agar bisa bersaing dengan naker terampil asing.
Kebijakan pendidikan di setiap negara anggota Asia Tenggara akan mengarah pada Ideologi pasar, sebagai konsekwensi dari liberalisasi pendidikan yang berpihak pada kapitalisme-neoliberal. Pendidikan direndahkan posisinya hanya sebagai instrumen elevasi sosial untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
“Ilmu pengetahuan juga hanya menjadi jajaran angka-angka indeks prestasi untuk menunjang syarat terjun di dunia kerja yang semakin kompetitif dan liberal,” terangnya.
Lebih dari itu, kebijakan neoliberalisme sebagai ideologi negara dalam praktik pemerintah, berimplikasi pada semua lini kehidupan bangsa Indonesia termasuk dunia pendidikan. Pemaksaan penerapan hukum ekonomi neoliberalisme pada dunia pendidikan, berdampak pada liberalisasi pendidikan. Pendidikan tidak lagi ditempatkan sebagai alat membangun kepribadian bangsa.
Era neoliberalisme seperti sekarang ini, menjadikan pendidikan sebagai komoditi bisnis. Tentu saja pihak pemilik modal yang mendapatkan keuntungan yang begitu besar dari sistem pendidikan Indonesia sekarang ini.
Pada tahun 1998, terjadi perubahan status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Upaya pengalihan ini dilakukam untuk mengurangi beban finansial negara, dan menyerahkan sektor pendidikan dalam arena pasar. Sebagai konsekwensi dan liberalisasi pendidikan, negara melepaskan tanggungjawabnya dalam membiayai pendidikan.
Hal inilah yang mendorong lembaga pendidikan melakukan penggalangan biaya operasional pendidikan. Lepas tangan pemerintah dalam dunia pendidikan mengakibatkan biaya pendidikan drastis melonjak naik.
LMND menilai, kebijakan pendidikan yang mahal ini sangat merisaukan karena akan mengubur impian mobilitas kelas sosial bawah untuk memperbaiki kelas sosialnya. Melalui sistem ini, maka yang bisa diserap dalam lingkungan pendidikan adalah mereka yang memiliki kemampuan finansial yang cukup.
“Hari ini kami juga mendesak DPRD Tuban untuk menjembatani tuntutan LMND untuk dapat direalisasikan,” tambahnya.
Ketua Komisi D DPRD Tuban, Imam Chudlori, berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke ketua DPRD. Di momen Hardiknas ini, merupakan waktu yang pas untuk menyuarakan hal itu.
“Kami harapkan komisi yang membidangi nanti bisa menindaklanjuti dan menyampaikan poin ke pemerintah pusat,” pungkasnya.(Aim)