SuaraBanyuurip.com -Â
 Oleh : Kustaji
LUMBUNG sudah sangat akrab dengan kehidupan rakyat Bojonegoro. Sedari dulu lumbung menjadi tradisi menabung ekonomi rakyat petani dari zaman nenek moyang. Lumbung itu dulu disebut Lumbung Desa dalam pemerintahan desa.
Kalau hasil yang dimiliki petani tradisional saat itu adalah padi tentu yang akan disimpan dalam lumbung desa itu adalah padi (mayoritas padi gogo) yang tentu sebagai bahan pokok pangan.
Nah, ketika hari ini Bojonegoro mempunyai hasil bumi yang lebih menjanjikan berupa minyak dan gas (migas), sudah selayaknya yang wajib disimpan dalam lumbung rakyat saat ini adalah hasil keuntungan (pendapatan) dari produksi migas bukan?
Dana Abadi Migas dalam konteks sederhana sama halnya dengan menabung hasil pertanian dalam sebuah lumbung pangan desa. Keduanya sama-sama menabung, hanya berbeda dalam bentuk dan model saja. Tapi mengapa konsep sederhana itu menjadi sebuah persoalan yang seakan -akan rumit, terganjal dan tak bisa terealisasikan ?
Pertanyaan sederhananya mungkin political will atau regulasikah yang menjadi hambatan ?Â
Jika itu sebuah spirit keinginan positif untuk kepentingan rakyat yang lebih besar, mungkin hanya wakil rakyat yang tak mampu menterjemahkan keinginan rakyatnya yang tak menginginkan regulasi ini terealisasi atau mungkin kepentingan mereka lebih besar daripada sekedar kekuasaan dan mengabaikan keinginan rakyat ?
Tapi jika hambatannya regulasi, bukankah otonomi daerah jelas memberikan kewenangan dan kemandirian untuk mengatur daerah dalam pelayanan dan partisipasi masyarakat dalam kebijakan. Tentu instrumen strategis ini harus diwujudkan oleh daerah itu sendiri sebagai cita-cita kesejahteraan, transformasi perubahan bahkan harmonisasi kepentingan.
Seperti halnya Lumbung Desa jaman dulu yang menjadi andalan logistik pemerintahan dalam ketahanan pangan sehingga di masa paceklik pemerintah dan rakyat tak khawatir akan bahaya kelaparan
Ini zaman now, model budaya, strategi dan regulasi tentu akan bisa mengadopsi dari manapun asal spirit dan substansinya mampu memberikan manfaat yang terbaik untuk kesejahteraan rakyat baik melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan sejenisnya dari hasil menabung model budaya kekinian ala Dana Abadi Migas ini.
Sebagai masyarakat Bojonegoro, penulis hanya berharap meskipun belum ada regulasi yang mengaturnya, model budaya menabung yang sudah turun temurun ini nyata memberikan multiplier effect kemanfaatan yang besar terhadap kepentingan rakyat, maka harus terus kita berikan dukungan. Â
Semoga segera terwujud…!!!
Penulis adalah pegiat di Junjung Negeri Foundation