Rehab 1.073 RTLH Tuban Serap Rp22,3 Miliar

bupati Tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Mulai tahun 2018, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggunakan sistem swakelola dengan sharing APBD dan APBDes 1:3. Untuk merehab 1.073 RTLH di 20 kecamatan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp22.305.000.000.

“Kita ingin 1.487 unit rumah direhab tahun ini,” ujar Bupati Tuban, Fathul Huda, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (27/5/2018).

Bupati dua periode ini, menjelaskan, program ini merupakan rangkaian skema pengurangan kemiskinan di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) yang masih rangking 5 se-Jatim. Adapun bantuan keuangan pada pemerintah desa untuk pembangunan RTLH tahun ini, sebesar Rp6.210.000 dengan sasaran 414 unit.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban, Darmaji, menjelaskan, selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), rehab ini juga didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Catatannya untuk merehab 1.073 rumah, dibutuhkan anggaran desa sebesar Rp16.095.000.000.

“Kami perlahan rehab rumah warga miskin supaya lebih sejahtera,” sergahnya.

Untuk data rehab rumah dengan sistem swakelola di 20 kecamatan meliputi, 103 unit di Kecamatan Bancar, 57 di Bangilan, 46 di Grabagan, 72 di Jatirogo, 74 rumah di Jenu, 36 di Kenduruan, dan 95 unit di Kecamatan Kerek sekitar pabrik Semen Indonesia (SI).

Baca Juga :   Pilakdes Serentak di Bojonegoro Berjalan Aman, Tiap TPS Dijaga Tiga Polisi

Untuk di Kecamatan Merakurak sekitar Lapangan Sumber ada 82 unit RTLH, 52 di Montong, 99 di Palang, 78 di Parengan, 130 di Plumpang, 89 di Rengel, 82 di Semanding, 71 di Senori atau sekitar Lapangan Migas Tapen, 72 di Singgahan, 109 di Soko atau sekitar Lapangan Mudi, Blok Tuban, 74 di Tambakboyo sekitar Semen Holcim, 12 di Tuban, dan 54 rumah di Widang.

Program rehab RTLH ini disambut baik Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Arif Rahman Hakim. Sebagai konsep sistem swakelola, di desa ring 1 SI ini ada 4 unit rumah yang direhab.

“3 dari APBDes dan 1 APBD dengan nominal per rumah Rp15 juta,” pungkas mantan aktivis PMII Jogja ini.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *