Peredaran Miras di Blora Cukup Tinggi

polres blora musnahkan miras

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih terbilang cukup tinggi. Terbukti, dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres Blora sejak bulan April hingga Juni 2018 jumlah miras yang berhasil disita mencapai ribuan botol miras.

Miras dengan berbagai merek tersebut dimusnahkan oleh Polres Blora, usai dilaksanakannya apel gelar pasukan di Mapolres Blora yang dipimpin oleh Bupati Blora, Joko Nugroho.

Kapolres Blora, AKBP Saptono, menjelaskan, ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi cipta kondisi tahun 2018 yang dilakukan mulai Bulan April hingga Bulan Juni. “Hasil operasi tersebut disita dari tersangka penjual miras di tempat lokasi kios maupun warung penjualan di 16 kecamatan,” terang AKBP Saptono, Rabu (6/6/2018).

Dari sejumlah barang bukti diperoleh rincian, miras jenis arak putih sebanyak 1.059 botol ukuran 1 liter dan 1 jerigen dengan ukuran 30 liter. Kemudian miras dengan jenis Anggur orang tua, bir bintang, vodka, dan anggur merah, terdapat 196 botol.

Baca Juga :   Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup Senin Depan

Dari hasil operasi di 16 kecamatan itu, peredaran miras terbanyak berada di wilayah Kecamatan Jati dengan hasil sitaan 229 botol. Disusul Kecamatan Cepu dengan hasil sitaan 125 botol, kemudian diurutan ke tiga di Kecamatan Japah dengan jumlah 94 botol. Sedangkan kecamatan lainnya jumlahnya mencapai puluhan botol miras.

Sementara, hasil sitaan Satnarkoba Polres Blora mencapai 116 botol selama dilaksanakannya operasi cipta kondisi. Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Blora beserta jajarannya menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *