SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Lamongan- Syahbandar Tuban, Jawa Timur, menjamin penyeberangan dari ke Pulau Bawean yang doperatori perusaan BUMN PT ASDP sejak 2014 lalu, aman untuk mudik lebaran. Kepastian ini setelah dilakukan pengecekan posko penyelenggara angkutan laut mudik lebaran tahun 2018, oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brondong Kabupaten Lamongan, Rabu (6/6/2018).
“Kami pastikan penyeberangan ini aman dan masyarakat yang hendak mudik pun nyaman,” ujar Syahbandar Tuban, Boby Mulya Kusuma, kepada suarabanyuurip.com, setelah pengecekan kapal KMP Gili Iyang yang bertolak ke Pulau Bawean pukul 21:00 WIB.Â
Bobi sapaan karibnya, menegaskan untuk jadwal normal penyeberangan pelabuhan ini mulai hari Senin dan Rabu. Menjelang lebaran 2018 tidak ada penambahan kapal ferry, melainkan hanya mempercepat jadwal kedatangan kapal yang ada.Â
Pantauannya di KMP Gili Iyang, tercatat pengemudi kendaraan 32 orang, pejalan kaki 120 orang, roda dua 41 unit, roda empat 6 unit, dan barang total 86 ton. Angkutan ini dijadwalkan tiba di Pulau Bawean sekitar pukul 05:30 WIB pagi, setelah menempuh perjalanan kurang lebih tujuh jam.Â
“Selain penumpang, barang bawaan di dek bawah juga kita cek,” terang pria ramah ini.Â
Rata-rata bagi masyarakat yang membawa barang banyak lebih memilih angkutan ASDP di Pelabuhan Brondong. Sedangkan bagi yang tidak bawa barang, lebih memilih pelabuhan penyeberangan dari Gresik karena hanya menempuh waktu dua sampai 2,5 jam.Â
“Di sekitar pelabuhan juga dikerahkan dua Kapal Patroli KNP 50018 dan KNP 485 untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.Â
Berdasarkan Pergub Jatim 47 tahun 2013, tarif penyeberangan dewasa Rp76 ribu, anak-anak Rp58 ribu, Gol I/ sepeda gayung Rp19 ribu, Gol II/ sepeda motor dibawah 500 cc Rp96 ribu. Gol III/ roda 3 Rp372 ribu, Gol IVa/ Jeep atau station Rp870 ribu, Gol IVb/ Pick up atau box Rp860 ribu. Gol Va/ Bus Mini atau ELF Rp1.080.000, Gol Vb/ truk sedang atau tangki Rp1.040.000.
Untuk tarif Gol VIa/ bus Rp1.305.000, Gol VIb/ Truk Fuso 7 s/d 10 M Rp1.270.000, Gol VII/ Truk Tronton 10 s/d 12 M Rp2.315.000, bagasi per ton/M3 Rp37 ribu, sapi/ekor Rp90 ribu, dan kambing/ekor tarifnya Rp27 ribu.Â
Sebatas diketahui, Syahbandar Tuban berkantor di PLTU Tanjung Awar-awar Kecamatan Jenu dan induknya di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brondong. Selain di Tuban, pengawasannya juga mencakup wilayah Lamongan, dan Pacitan. (aim)