DPRD Bojonegoro Minta Potensi Kerugian Rp1,46 Miliar Dikembalikan

Sukur prianto dewan

SuaraBanyuurip.com -Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Bagian Perlengkapan setempat mengembalikan potensi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Temayang, senilai Rp1,46 miliar.

“Kami dapat laporan bahwa  Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, menemukan potensi kerugian akibat mark up dana saat pembebasan lahan di Temayang,” kata Ketua DPRD, Sukur Priyanto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (14/6/2018) kemarin. 

Untuk mengetahui kronologis timbulnya kerugian tersebut, pihak legislatif telah memanggil pihak terkait beberapa waktu lalu untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi. 

“Saya minta untuk potensi kerugian ini dikembalikan, dan pembangunan rumah sakit yang tujuannya memberi manfaat malah berujung petaka,” tegasnya.

Dijelaskan tujuan pembangunan rumah sakit tipe D di wilayah selatan Bojonegoro itu agar bisa membantu mengcover fasilitas kesehatan. 

“Informasi sementara yang saya dapat, perencanaan dan pelaksanaannya akan dibahas lagi pada tahun 2019,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Bojonegoro, Ahmadi, masih berusaha dikonfirmasi terkait hal ini.(rien)

Baca Juga :   Diduga Korsleting Listrik, 2 Rumah di Wilayah Proyek Gas JTB Terbakar

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *