5.100 Surat Suara Rusak Resmi Dimusnahkan KPU Tuban

Pemusnahan surat suara

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Polri dan tim pemenangan Paslon pada Selasa (26/6) siang resmi membakar 5.100 surat suara rusak di Pilgub Jatim 2018. Rusaknya logistik tersebut murni kesalahan rekanan, dan sudah diganti sesuai jumlah surat yang dibakar.

“Ada 5.100 surat suara rusak yang kami musnahkan,” ujar Ketua KPU Tuban, Kasmoeri, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com usai pemusnahan di halaman Kantor KPU Jalan Pramuka Nomor 3 Tuban.

Kasmoeri menegaskan, pembakaran logistik di tong ini membuktikan bahwa di KPU sudah tidak ada surat suara yang tertingal. Semua surat suara sebanyak jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 925.104 pemilih ditambah 2,5% sudah didistribusikan di tingkat desa dan TPS.

Selain itu, mantan aktivis HMI ini menjelaskan, kerusakan surat suara mulai dari degemradasi warna/kabur gambar paslon, sudah berlubang, ada bercak menyeluruh, dan robek. Kerusakan ini sudah diganti sepenuhnya oleh rekanan, karena murni kesalahannya.

“Jumlah surat suara yang rusak ini tergolong kecil dibanding kabupaten/kota lainnya di Jatim,” terang Kasmoeri.

Baca Juga :   Perubahan Cuaca, 126 Ekor Ayam Program Gayatri Bojonegoro Mati

Sementara Ketua Bawaslu Tuban, Masrukhin, menilai kerusakan surat suara di Tuban tergolong lumayan banyak, dan murni kesalahan saat pengadaan di rekanan KPU. Diharapkan pada pemilu berikutnya, tingkat kerusakan bisa diperkecil.

“Lumayan banyak kerusakan surat suaranya,” sergah pria humanis ini.

Pihaknya menegaskan, pembakaran surat suara ini memang harus dilakukan. Demi menjaga kepercayaan masyarakat, Cagub dan wakilnya, maupun tim pemenangan Paslon Pilgub Jatim 2018.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *