SuaraBanyuurip.com -Â Â Ali Imron
Tuban-Â Setelah diterbitkannya Surat Dirjen Migas Kementerian ESDM tanggal 23 Maret Nomor 3212/12/DJM.0/2018, perihal pengendalian penggunaan LPG Tabung 3 Kg, maka hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menikmati LPG 3 Kg besubsidi dicabut.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jatim, Soekarwo nomor 540/9176/022.1/2018 yang diterima Bupati Tuban, dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim per tanggal 28 Juni 2018.Â
“Kebijakan ini dalam rangka menyukseskan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diakoperindag) Tuban, Agus Wijaya, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (8/7/2018).
Selain terlarang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), LPG melon subsidi juga tidak boleh digunakan oleh para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih dari Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat. Selain itu memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta.
Lebih dari itu, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha batik, usaha binatu, usaha batik las, dan juga tani tembakau juga diminta beralih ke LPG selain ukuran 3 Kg. Bagi masyarakat yang tidak memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) juga tidak berhak menggunakan LPG melon subsidi Pemerintah.Â
“LPG subsidi benar-benar untuk warga miskin yang dibuktikan memegang SKM,” jelas mantan Camat Montong ini.
Agus mengaku, saat ini telah berkoordinasi dengan pihak pertamina sebagai penyedia gas non subsidi yang akan digunakan masyarakat menengah atas dan ASN di Bumi Wali. Dalam waktu dekat, Diskoperindag bersama Pertamina akan menyosialisasikannya.Â
“ASN di Tuban tergolong mampu dan diminta untuk gunakan LPG non subsidi,” pintanya.Â
Terkait aturan penggunaan gas non subsidi, Sales Eksekutif, Rayon Tiga Pertamina MOR 5, Bagus sulistyohadi menjelaskan, kapanpun Pertamina siap menyediakan dan memasok gas non subsidi ke wilayah yang sudah menerapkan atusan berdasarkan edaran Gubernur Jatim.
“Kami siap mendukung dengan menyediakan pasokan, memang mestinya yang 3 Kg itu hanya untuk warga miskin,” pungkasnya. (aim)