SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Cepu, Camat Cepu Djoko Sulistiyono, tidak menemui para pengunjuk rasa. Bahkan dirinya tidak bergeming dengan aksi tersebut dan tetap melanjutkan rencana penggusuran kios Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelah timur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Besok tetap digusur,” tegas Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, Senin (9/7/2018).Â
Saat ditanya soal surat perintah penggusuran, dirinya enggan berkomentar banyak. “Karena mereka tidak izin. Sudah tidak tanya banyak-banyak,” tandas Camat.
Diketahui FPR Cepu merupakan gabungan dari PKL Taman 1000 lampu, paguyuban bentor serta aliansi warga lain, didukung dari IDFoS Indonesia, LSM Akademika, serta LBH Kinasih. Â
Dalam orasinya, FPR menuntut penghentian rencana penggusuran di Cepu, termasuk rencana relokasi PKL taman 1000 lampu. Kemudian menuntut kepada pemerintah untuk melindungi hak rakyat Cepu untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Pihaknya menyatakan, perlu ada reformasi birokrasi kecamatan dengan memutasikan Camat Cepu Djoko Sulistiyono. Karena diangap arogan dan tidak mampu bekerja secara baik dan anti terhadap rakyat Cepu.
“Ganti Camat Cepu Joko Sulistiyono dengan Camat yang lebih bijak dan pro rakyat,” ungkap Budi Prayitno, koordinator aksi.
Penolakan FPR terhadap rencana penggusuran cukup beralasan. Mereka menganggap, bahwa pemerintah tidak mampu menunjukkan bukti status kepemilikan tanah yang saat ini ditempati PKL.
“Jika Camat Cepu masih nekat untuk membongkar tanpa bisa menunjukkan bukti status kepemilikan tanah dari Pemkab, kami akan melakukan perlawanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dia mengancam, akan menggalang kekuatan massa yang lebih besar untuk melakukan perjuangan menolak penggusuran PKL.Â
“Kami akan kerahkan massa yang lebih besar lagi. Supaya Djoko Sulistiyono diusut dan diberikan sanksi hukum yang setimpal karena kesewenang-wenangannya,” tandasnya.(ams)