Tahun Ini BUMD Blora Tak Setor Pendapatan Asli Daerah

Sumur Minyak Tua Lapangan Ledok

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, Jawa Tengah, PT Blora Patra Energi (BPE) dipastikan tidak menyetor pendapatan ke kas daerah tahun 2018 ini. Sebagian pendapatan bersih hasil usaha tahun 2017 lalu digunakan menutup kerugian tahun sebelumnya. 

“Untuk menutup kerugian operasi tahun lalu. Rencana baru kami setorkan tahun 2019 mendatang,” kata Direktur Utama PT BPE, Christian Prasetya, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/7/2018). 

Pada operasi tahun sebelumnya BPE menderita kerugian sebesar Rp400 juta. Jumlah tersebut akumulasi kerugian tahun 2015 dan 2016. 

Sedangankan laba sebesar Rp223 juta tahun 2017 lalu, telah digunakan menutup kerugian tersebut. 

“Sehingga masih ada rugi akumulasi Rp200 juta tahun ini,” ungkapnya. 

Sementara dari neraca per Juni tahun 2018 ini BPE sudah laba Rp325 juta, sehingga cukup menutup sisa kerugian tersebut. 

“Jadi tahun ini sudah sehat,” tegas pria berkacamata ini. 

Dirinya berharap ada sisa dari laba yang digunakan menutup kerugian untuk deviden dan modal BUMD.

Untuk diketahui, BPE bekerja sama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok Kecamatan Sambong, yang diketuai oleh Supraptono, mengelola 196 sumur. Serta bekerjasama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Semanggi diketuai oleh Sumito, yang mengelola 80 titik sumur di lapangan Semanggi dan Banyuasin. 

Baca Juga :   Awal Ramadan, Perbaikan CPP Gundih Masih Sesuai Jadwal

Sekalipun tahun ini tidak menyetorkan PAD, perusahaan plat merah tersebut tetap memperhatikan lingkungan di wilayah kerjanya. Pihaknya menyediakan anggaran 0,5 % untuk pengembangan lingkungan desa pada semester ke dua tahun 2018 ini. 

Besaran prosentase tersebut diambil dari gross (red-total omset) setelah dikurangi pajak. Bahkan program pengembangan lingkungan yang diberikan tahun 2017 lalu, nilainya lebih tinggi sebesar 1,35% yang hanya diberikan kepada desa Ledok, Kecamatan Sambong, dan Desa Nglebur, Kecamatan Jiken.

Untuk tahun 2018 ini, anggaran 0,5 % akan diberikan kepada 5 desa, baik di ring-1 maupun desa sekitar terdampak. Meliputi Desa Ledok, Gagakan, Sambong dan Pojokwatu, Kecamatan Sambong, serta Desa Nglebur, Kecamatan Jiken.

“Rencananya tanggal 10 Agustus ini dana tersebut akan diberikan ke desa setelah ada transferan dari Pertamina,” ujar Cristian.

Kesepakatan pembagian dana untuk desa yang terdapat produksi sumur tua dan desa yang terdampak langsung dalam proses produksi pengusahaan sumur tua di Lapangan Ledok.

Adapun anggaran tersebut dibagi untuk Desa Ledok sebesar 50%, Sambong 12,5%, Pojokwatu 12,5%, Gagakan 12,5%, dan Nglebur 12,5%.

Baca Juga :   Aksi Dipicu Kompensasi Tak Cair

“Kesepakatan ini berlaku mulai produksi bulan Juli 2018, dan akan kita evaluasi setiap 6 bulan sekali,” pungkasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *