SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Rencana penyampaian aspirasi oleh warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditanggapi kontraktor pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi pusat fasilitas pemrosesan (Engineering, Procurement, and Constructions – Gas Processing Facility/EPC – GPF) Jambaran – Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind).
Kontraktor Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) itu berharap kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya untuk menempuh cara musyarawarah dan diskusi untuk bersama-sama mencari solusi. Sekalipun setiap orang memiliki hak berbicara dan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Insya Allah dengan ketenangan, harmony, kebesaran hati semua akan dimudahkan menuju kesuksesan yang jauh lebih baik,” kata Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin kepada suarabanyuurip.com, Selasa (24/7/2018).
Dirinya optimis unjuk rasa (Unras) yang akan dilakukan masyarakat Bandungrejo akan bisa ditempuh dengan jalan yang lebih baik yaitu mengedepankan musawarah dan diskusi. Sehingga nantinya bisa dicontoh desa lain yang merasa kurang puas dengan apa yang telah dilihat atau dirasakan selama ini.
“Dengan cara musawarah atau diskusi jauh lebih bijak dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Unras hanya akan membutuhkan biaya, tenaga dan lain-lain,” harap Zainal.
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly juga menghimbau kepada warga yang akan menyampaikan aspirasi agar tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat dan pekerjaan di obyek vital nasional (obvitnas).
“Silahkan saja menyampaikan aspirasi karena itu hak semua orang, asal dengan ketentuan yang berlaku. Jika sampai mengganggu akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Untuk diketahui selama ini pelaksana proyek EPC – GPF, telah berupaya maksimal melibatkan masyarakat sekitar baik dalam peluang usaha maupun kerja. Mulai dari pengurukan, pembuatan pagar, hingga penyiraman jalan.(suko)