DBH Migas Bojonegoro Naik Tak Pengaruhi Alokasi Dana Desa

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro – Sekalipun Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2018 ini diperkirakan mengalami kenaikan dari Rp970 miliar menjadi Rp2 triliun, namun dipastikan tidak mempengaruhi jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diterima setiap desa. 

Jumlah ADD dalam APBD induk sebesar Rp208,7 miliar, dan telah disalurkan untuk tahap pertama sebesar Rp104,3 miliar. 

“Tidak ada perubahan meski ada kenaikan DBH Migas,” kata Kepala Dispenda, Herry Sudjarwo, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (25/7/2018). 

Dijelaskan salah satu indikator penghitungan ADD adalah capaian DBH Migas. Hanya saja, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak ada perubahan sama sekali. 

“Kalau dari APBN ada perubahan, ya kita pasti menyesuaikan,” tandasnya. 

Pria berkacama minus ini juga menyangsikan Pemerintah Pusat menyalurkan DBH Migas sesuai harga minyak mentah dunia yang mengalami kenaikan hingga USD70 per barel kepada Pemkab Bojonegoro. 

“Meski secara kasar ada kenaikan hingga Rp2 triliun, tapi kami sangsi itu akan ditransfer semua,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   JOBP-PEJ Selamatan Pemboran Sumur 35

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *