Dishub Tindaklanjuti Peringatan Pemdes Socorejo ke PT TLI

Dishub Tuban koordinasi dengan PT TLI

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Jawa Timur telah menindaklanjuti surat peringatan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, untuk PT TLI yang dikirimkan pada 12 Juli lalu. Setelah menemui Kepala Desa (Kades) Socorejo, Arief Rahman Hakim, tiga petugas Dishub langsung menemui perwakilan PT TLI.

“Kemarin tanggal 25 Juli Dishub koordinasi dengan saya di kantor,” ujar Kades Arief, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (26/7/2018).

Kang Arief sapaan akrabnya, menjelaskan, surat peringatan tersebut berdasarkan empat hal. Pertama, laporan dari masyarakat Socorejo bahwa ada beberapa kendaraan/truk operasional dari PT TLI yang parkir di bahu Selatan jalan sebelah Timur Jembatan Putih Socorejo.

Kedua, kegiatan tersebut menimbulkan kerusakan pada tekstur tanah dan bisa mengakibatkan jebolnya tembok penahan tanah di sisi Timur jembatan. Ketiga, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Keempat, sering terjadi laka-lantas di wilayah tersebut, karena traffic dari truk yang parkir.

“Atas pertimbangan itu Pemdes menegur dan melarang keras area sepanjang sisi Timur Jembatan Putih dipakai parkir truk PT TLI.

Baca Juga :   Pasien Covid-19 Melonjak, BPBD Bojonegoro Tingkatkan Penyemprotan Disinfektan

Larangan ini berlaku mulai tanggal 13 Juli 2018 sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegas mantan aktivis PMII Jogja.

Kades muda yang hobi blusukan ini, menjelaskan, kalau Dishub akan memasang rambu larangan parkir di sekitar jembatan yang dimaksud Pemdes. Dengan harapan persoalan clear, dan hubungan kedua belah pihak kembali harmonis.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi, belum memberikan penjelasan detail terkait hasil koordinasi dengan Pemdes Socorejo, maupun PT TLI.

Sementara, perwakilan dari PT TLI, Widodo, membenarkan jika telah bertemu dengan Dishub menindaklanjuti peringatan pemdes. Rencana Dishub kedepan akan memasang rambu-rambu di area larangan parkir truk.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan petugas Dishub,” sergah pria ramah ini.

Dihadapan petugas Dishub, pihaknya menyampaikan kalau per tanggal 13 Juli truknya tidak ada yang parkir lagi di bahu jalan. Peringatan dan larangan langsung dipenuhi, karena pihaknya mengambil sisi positif dari surat bernomor 143/681/414.415.16/2018.

“Alhamdulillah sebelum kedatangan Dishub, kami sudah ada action,” terangnya.

Sekalipun tidak ada yang parkir, namun truknya masih keluar masuk melintasi titik yang dimaksud. Diharapkan melalui komunikasi yang baik, semua persoalan di sekitar perusahaan teratasi.(Aim)

Baca Juga :   Sejumlah Plt Siap Berebut Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Bojonegoro

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *