SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Penyampaian aspirasi yang dilakukan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di depan lokasi proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiun Biru (J-TB) membuahkan delapan kesepakatan.
Delapan item kesepakatan itu berhasil disepakati dalam mediasi yang dilakukan antara PT Pertamina EP Cepu (PEPC), PT Rekayasa Industri-Japan Gas Corporation-Japan Coporation Indonesia (RJJ), PT Swadaya Graha, PT Yasa Industri Nusantara (YIN)Â di Balai Desa Bandungrejo, Kamis (26/7/2018).
Delapan kesepakatan tersebut adalah, pertama rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan sosialisasi di Kecamatan Ngasem sebesar 47 persen untuk Desa Bandungrejo, program tanggungjawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) harus segera disalurkan kepada masyarakat Bandungrejo.
Kemudian, pengurukan lapangan bola, pihak Desa Bandungrejo sudah mengirimkan surat permohonan ke PEPC dan mohon untuk segera merealisasikan sisa yang belum terselesaikan, kebutuhan pengadaan makanan cantin dari perusahaan untuk kontraktor lokal Bandungrejo sesuai kemampuan.
Kelima, PT YIN bersedia melakukan sosialisasi kepada warga Desa Bandungrejo terkait segala bentuk pekerjaan maupun pengadaan barang dan jasa di proyek GPF JT-B paling lambat Senin 30 Juli 2018, kegiatan suplai limestone YIN dibeehentikan sementara mulai Jumat, 27 Juli 2018-Senin 30 Juli 2018 dan PO dilakukan pembagian ulang ke pengusaha desa yang ada dan PO diterbitkan oleh YIN.
Ke tujuh PEPC akan segera melakukan penyiraman sementara jalan pada jalan Desa Bandungrejo dari RT 04 sampai dengan RT 26, dan kedelapan persoalan PK, PT Swadaya Graha akan mengevaluasi segera mungkin.
Delapan item kesepakatan di atas dituangkan dalam berita acara sementara dan ditandatangani oleh pihak PEPC Ismail Mardi, RJJ Zainal Arifin, PT Swadaya Graha Wachid, dan PT YIN Abdul Hatab, dan saksi-saksi Camat Ngasem, Kapolsek Ngasem, Danramil Ngasem, dan Kepala Desa Bandungrejo.Â
“Kami akan membatu mengawal semua kesepakatan ini ke pihak PT Swadaya Graha, dan PT YIN,” kata Site Manager RJJ, Zainal Arifin, dalam mediasi.
Pantauan dilokasi, dalam mediasi tersebut dijaga ketat oleh pihak keamanan dari Polres Bojonegoro, dan TNI.(sam)Â