PT SILOG Janji Utamakan Naker Lokal Socorejo

Musyawarah PT SILOG

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban – Musyawarah bersama antara PT Semen Indonesia Logistik (SILOG), PT Varia Usaha Fabrikasi (VUFA), dan PT Varia Usaha Bahari (VUBA) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah mencetuskan lima kesepakatan.

Salah satu komitmen yang paling penting, adalah mengutamakan tenaga kerja lokal Socorejo setiap ada rekrutmen.

“Alhamdulillah musyawarah bersama berjalan lancar dan penuh kekeluargaan,” kata Kepala Desa Socorejo, Arief Rahman Hakim, kepada suarabanyurip.com, usai musyawarah di Kantor Balai Desa Socorejo, Senin (30/7/2018).

Kang Arief sapaan akrabnya, menjelaskan, musyawarah ini berkaitan dengan proses rekrutmen tenaga kerja. Dia bersyukur sudah menghasilkan keputusan yang baik, dan bisa diterima semua pihak.

Pemdes Socorejo akan selalu berjuang untuk kepentingan warga masyarakatnya. Termasuk pada persoalan tenaga kerja (Naker), Pemdes berkomitmen untuk mengurangi pengangguran dengan program-program pro rakyat. Caranya memaksimalkan rekrutmen naker di perusahaan sekitar ring 1 Socorejo.

Lima komitmen yang telah dicetuskan bersama, pertama, PT SILOG yang didelegasikan kepada PT VUFA akan menerima dan mengutamakan Naker dari Socorejo dalam setiap proses rekrutmen Naker.

Kedua, PT SILOG yang didelegasikan kepada PT VUFA dalam waktu dua bulan sejak kesepakatan ini dibuat, akan mengganti Naker sebanyak enam orang yang berasal dari luar Desa Socorejo dengan Naker dari pemuda Socorejo.

Ketiga, PT VUFA akan membuka lowongan Naker yang diperuntukkan bagi pemuda Socorejo dengan kuota enam orang dengan klasifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Keempat, syarat dan ketentuan penggantian Naker serta hal-hal lain yang diperlukan akan dibicarakan lebih lanjut pada hari Kamis, 2 Agustus 2018 mendatang.

“Keputusan kelima PT SILOG dan PT VUFA dalam menjalankan rekrutmen akan melibatkan Pemdes Socorejo terkait informasi lowongan dan pelatihan,” jelas mantan aktivis PMII Jogja ini.

Lima keputusan ini disepakati oleh Kades Socorejo, perwakilan pemuda Supriyanto, perwakilan PT SILOG, Aditya Rosyadi, dan perwakilan PT VUFA, Erwan, Bilding Yuliana.

Dengan pembubuhan tanda tangan, disertai materai 6000.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *